Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Reksadana Pasar Uang Beserta Untung Ruginya

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi para investor yang enggan menerima risiko besar dalam investasi di pasar modal, reksadana pasar uang bisa jadi salah altenatif. Itu sebabnya, bagi para pemula, reksadana pasar uang jadi primadona. Lalu apa itu reksadana pasar uang?

Dikutip dari laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), reksadana pasar uang adalah jenis reksadana yang instrumen investasinya ditujukan pada efek bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 tahun.

Tujuan penempatan investasi reksadana pasar uang adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.

Sebagaimana reksadana pada umumnya, dana investasi dari investor dikelola oleh manajer investasi atau MI.

Dalam reksadana pasar uang, dana investasi dikelola oleh MI ditempatkan sepenuhnya atau 100 persen di instrumen pasar uang.

Pasar uang ini yakni berupa efek yang jangka waktunya kurang dari 1 tahun antara lain deposito berjangka, sertifikat deposito, Sertifikat Bank Indonesia, obligasi perusahaan komersial, dan sebagainya.

Karena ditempatkan di deposito dan surat utang jangka pendek, maka reksadana pasar uang adalah jenis reksadana yang sangat minim risiko.

Investasi pasar uang dilakukan melalui instrumen yang likuid atau mudah dicairkan. Namun menganut prinsip umum investasi, semakin kecil resiko maka semakin kecil pula keuntungan yang didapat (high risk high return).

Dengan begitu, peluang mendapatkan untung dari reksadana pasar uang adalah lebih kecil ketimbang dengan reksadana jenis lainnya seperti reksadana saham dan reksadana campuran.

Berikut keuntungan reksadana pasar uang:

  • Keuntungan lebih tinggi daripada deposito bank pada umumnya
  • Tidak membutuhkan modal besar
  • Bisa dicairkan kapan saja
  • Jangka waktu investasi fleksibel
  • Minim risiko

Berikut kelemahan reksadana pasar uang:

  • Return seringkali lebih rendah dari reksadana lainnya
  • Nilai return bergantung pada fluktuasi bunga di pasar
  • Terdampak negatif apabila ada wanprestasi atau gagal bayar dari penerbit utang
  • Redemption atau MI tak bisa mengembalikan dana investasi akibat ada penarikan besar-besaran.

Namun sebagaimana jenis reksadana lainnya, reksadana pasar uang adalah salah satu investasi yang cukup aman karena perusahaan reksadana biasanya sudah terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

https://money.kompas.com/read/2021/06/20/220300926/mengenal-reksadana-pasar-uang-beserta-untung-ruginya

Terkini Lainnya

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke