Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ivermectin Sudah Dapat Izin Edar, Erick Thohir Ingatkan Penggunaannya Harus Pakai Resep Dokter

Perusahaan pelat merah yang menjadi bagian dari holding BUMN farmasi itu disebut mampu memproduksi 4 juta tablet Ivermectin per bulan dan siap dijual ke masyarakat.

Namun, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, Ivermectin tergolong ke dalam kategori obat keras sehingga penggunaannya perlu disertai resep dokter.

"Jangan sekali-kali mengonsumsi obat ini tanpa resep dokter," kata dia dalam unggahan akun Instagram-nya, dikutip pada Selasa (22/6/2021).

Mantan bos Inter Milan itu menjelaskan, meskipun saat ini masih terus dalam proses pengujian, obat terapi Covid-19 itu sudah siap diedarkan.

Agar dapat dijangkau oleh masyarakat, Ivermectin akan dijual dengan harga mulai dari Rp 5.000 sampai Rp 7.000 per tablet.

"Menjualnya dengan harga terjangkau agar bisa bangun kemandirian bangsa dan membantu penanganan Covid-19," ujar Erick.

Selain Ivermectin, holding farmasi BUMN itu juga akan memproduksi obat terapi Covid-19 jenis Oseltamivir dan Favipiravir untuk memastikan kecukupan stok.

Kedua jenis obat tersebut ditargetkan sudah dapat menerima lisensi pada September mendatang.

https://money.kompas.com/read/2021/06/22/140138726/ivermectin-sudah-dapat-izin-edar-erick-thohir-ingatkan-penggunaannya-harus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke