Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Bahas Kemungkinan Beri PPN 0 Persen untuk Warga Miskin

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyinggung skema multitarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang digadang-gadang akan membantu masyarakat rentan dan miskin.

Bendahara negara ini bahkan menyebut bisa memberikan tarif PPN 0 persen kepada warga miskin dengan adanya skema tersebut.

Kendati demikian, jenis barang/jasa masih didiskusikan bersama DPR.

"Kita menetapkan adanya sistem multitarif, buat golongan inklusif atau misalnya di bawah garis kemiskinan kita bisa menetapkan 0 (persen) untuk penarikan pajak mereka, dan akan menyesuaikan dengan jumlah pendapatan," kata Sri Mulyani dalam webinar J-PAL SEA, Rabu (30/6/2021).

Dalam materi yang disampaikan kepada DPR, pemerintah menetapkan rentang PPN dari 5 persen hingga 25 persen, dengan tarif PPN umum dinaikkan dari 10 persen menjadi 12 persen.

Wanita yang akrab disapa Ani ini menyatakan, kenaikan tarif dilakukan lantaran Indonesia adalah salah satu negara dengan pemungutan pajak terendah.

Tarif PPN sebesar 10 persen yang berlaku saat ini lebih rendah dari rata-rata dunia sebesar 15,4 persen.

"Sebenarnya hal tersebut terjadi karena kita melakukan banyak pengecualian terkait pajak sendiri," tutur dia.

Tercatat, ada sekitar 4 kelompok barang dan 17 kelompok jasa bebas PPN.

Terlalu banyak pengecualian PPN terhadap barang/jasa membuat distorsi dan ketimpangan kontribusi sektor usaha pada PDB.

Sri Mulyani menyatakan, kenaikan PPN bukan berarti pemerintah tidak memihak. Meski PPN pada barang/jasa tertentu naik, pihaknya akan tetap menjaga masyarakat miskin dengan subsidi-subsidi menggunakan instrumen belanja negara.

Hal ini juga berlaku untuk layanan publik yang krusial, seperti jasa pendidikan dan jasa kesehatan.

Diketahui, sekitar 20 persen dari APBN digelontorkan pemerintah untuk memberi bantuan pendidikan, mulai dari beasiswa hingga subsidi kuota internet pada saat pandemi.

Menurut dia, subsidi yang langsung menyasar kepada orang miskin akan lebih adil dibanding memberikan PPN 0 persen yang bisa dinikmati semua orang.

"Tapi untuk membelanjakan secara cukup kita butuh pendapatan dari pajak. Dan semua ini kita akan membahasnya dulu. Implementasi bergantung pada seberapa cepat pemulihan ekonomi," pungkas Ani.

https://money.kompas.com/read/2021/06/30/191302526/sri-mulyani-bahas-kemungkinan-beri-ppn-0-persen-untuk-warga-miskin

Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke