Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Luhut Klaim WNA yang Masuk ke Indonesia Telah Memenuhi Ketentuan

Seperti diketahui, pemerintah memang masih membuka pintu masuk bagi WNA di masa pandemi, terutama di saat ini ketika ada penerapan PPKM Darurat.

Luhut menjelaskan, bahwa semua WNA yang datang ke Indonesia harus mempunyai kartu vaksin sebagai bukti telah menerima vaksin Covid-19 hingga dosis kedua atau fully vaccinated.

"Jadi tidak boleh ke Indonesia kalau belum dapat kartu vaksin 2 kali dosis," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/7/2021).

Selain itu, sebelum datang ke Indonesia, WNA tersebut harus melakukan tes RT-PCR terlebih dahulu dengan hasil negatif Covid-19. Nantinya, setelah tiba di Indonesia akan kembali dilakukan tes RT-PCR.

"Lalu dia (WNA) tinggal selama 8 hari di karantina, setelah itu PCR lagi, kalau dia negatif baru di bisa keluar," imbuh Koordinator PPKM Darurat itu.

Luhut bilang, prosedur yang dilakukan Indonesia serupa dengan negara-negara lainnya. Hanya saja, ada perbedaan masa karantina mulai dari 8 hari, 14 hari, atau 21 hari bergantung pada keputusan setiap negara.

Ia menjelaskan, Indonesia memutuskan karantina selama 8 hari karena berdasarkan hasil studi dari negara-negara lain yang dinilai cukup baik penangannya dan sudah dikaji oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Berdasarkan studi, median inkubasi virus SARS-CoV-2 varian Delta dan Alpha adalah 4 hari. Maka, masa karantina 8 hari berarti mencakup dua kali lipat median masa inkubasi virus tersebut.

Sehingga kombinasi karantina dan entry-exit testing RT-PCR (hari ke-1 dan ke-7) dinilai dapat mencegah penularan pasca karantina, dengan probabilitas penularan kurang dari 0,25 persen.

"Jadi sebenarnya enggak ada yang aneh. Kalau ada yang asal ngomong, yang enggak ngerti masalah, jangan terlalu cepat ngomong," kata Luhut.

Oleh sebab itu, ia menekankan, membuka pintu masuk bagi WNA tak hanya dilakukan Indonesia, tetapi juga oleh negara-negara lainnya di dunia.

"Jadi kita kan mesti memberlakukan sama, apa yang dunia lain lakukan, kita harus lakukan itu. Enggak bisa dong bernegara itu 'lu mau, gue enggak mau'. Enggak bisa begitu," pungkas dia.

https://money.kompas.com/read/2021/07/06/145000026/luhut-klaim-wna-yang-masuk-ke-indonesia-telah-memenuhi-ketentuan-

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+