Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Efek PPKM Darurat, BI Revisi ke Bawah Pertumbuhan Ekonomi Jadi 3,8 Persen

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, revisi tersebut didasarkan pada asesmen awal Bank Indonesia sebagai efek pemberlakukan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.

"Asesmen awal kami menunjukkan kalau PPKM darurat ini kita lakukan selama 1 bulan dan bisa menurunkan Covid-19 secara baik, pertumbuhan ekonomi kita akan turun sekitar 3,8 persen," kata Perry dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar), Senin (12/7/2021).

Semula, BI memproyeksi ekonomi tumbuh pada rentang 4,1 persen - 5,1 persen dengan titik tengah di kisaran 4,6 persen.

Adapun saat ini, pihaknya masih terus melihat bagaimana dampak PPKM Darurat terhadap penurunan mobilitas dan penurunan konsumsi, khususnya yang berdampak pada mobilitas.

"Kami terus melihat secara rinci indikator-indikator, tapi asesmen kami menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 akan lebih rendah dari perkiraan kami sebelumnya yang titik tengahnya 4,6 persen," ucap Perry.

Lebih lanjut dia menyebut, terjadi divergensi pola pertumbuhan ekonomi di setiap negara, tergantung kecepatan vaksinasi dan besaran stimulus fiskal maupun moneter.

Negara berkembang, kata Perry, mengalami pertumbuhan yang lebih lambat lantaran belum masifnya percepatan vaksinasi seperti yang dilakukan China hingga Inggris.

"Memang kelihatan kemarin di triwulan I dan triwulan II ada perbaikan ekonomi, dan (risikonya) perlu kita waspadai. The Fed akan melakukan perubahan kebijakan moneter dan masih ada kenaikan Covid-19 di dalam negeri. Tapi kami terus berkomitmen mendorong pemulihan ekonomi," pungkas dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beranggapan ekonomi RI memang akan kembali menurun dari proyeksi sebelumnya.

Meski tak tumbuh di kisaran 8 persen, dia masih optimistis ekonomi tetap bisa tumbuh pada kisaran 7 persen di kuartal II 2021, meski varian baru Covid-19 mulai menyebar pada pertengahan bulan Juni 2021.

"Jadi kita tetap masih optimis di atas 7 persen, karena April-Mei hingga pertengahan Juni masih cukup kuat, namun kita sadari bahwa risiko mulai melonjak," kata Sri Mulyani dalam CNBC Squawk Box, Senin (12/7/2021).

https://money.kompas.com/read/2021/07/12/150328326/efek-ppkm-darurat-bi-revisi-ke-bawah-pertumbuhan-ekonomi-jadi-38-persen

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke