Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mendag: Saya Mau Ada Keadilan untuk Industri Online dan Offline

“Saya akan memperbaiki Permendag Nomor 50 Tahun 2020, dan saya janji kita akan atur permainan ini agar berjalan baik. Apa yang akan saya kerjakan adalah memastikan tidak ada predatory pricing, dan intinya saya mau ada keadilan untuk industi online maupun offline,” kata Lutfi secara virtual, Kamis (15/7/2021).

Lutfi mengatakan, pada tahun 2010 ia sempat beberapa kali mengadakan diskusi dengan pelaku ekonomi digital  seperti Tokopedia dan Gojek.

Saat itu usaha e-commerce masih kecil, tak disangka pergembangannya semakin pesat, dan dibanding dengan tahun 2015 industri e-commerce naik 8 kali lipat atau Rp 632 triliun setara dengan 4 persen GDP.

“Digital ekonomi, saya melihatnya ini akan naik terus menjadi 14 persen hingga 15 persen dari GDP di tahun 2030 dengan jumlah Rp 4.531 triliun dan ini musti diatur,” jelas dia.

Dengan evolusi yang cepat tersebut, tentunya jika tidak diimbangi dengan regulasi yang tepat akan merugikan para pelaku usaha, dan konsumen. Seperti diketahui, saat ini barang impor membanjiri pasar lokal dengan harga lebih murah dibanding produk lokal.

Lutfi menilai, belum adanya aturan terkait dengan e-commerce akan merugikan industri di tanah air. Sebagai contoh saat industri hijab ini tumbuh pesat di tahun 2016-2018 atau lebih dari 56 persen per tahun, industri penjualan hijab yang mengalami kebocoran data.

Lutfi bilang, melalui pemanfaatan teknologi AI, asing mengambil data konsumen untuk membuat produk yang mirip dengan kesesuaian masyarakat Indonesia, dan dijual melalui e-commerce dengan harga murah.

“Ini datanya disedot dan produknya dibikin di China dengan license yang aman, lalu didatangkan ke Indonesia. Ini bisa menghancurkan industri dalam negeri,” kata Lutfi.

Selama pandemi Covid-19, Lutfi juga mencatat kenaikan pelanggan sebesar 11 kali lipat pada media online. Seperti misalkan tayangan streaming Netflix yang memenuhi jalur internet dan komunikasi. Namun, 80 persen pendapatan tersebut masuk ke platform asing.

“Artinya, kita enggak dapat apa-apa. Kita harus atur ini dengan baik dan adil,” tegas dia.

https://money.kompas.com/read/2021/07/15/160700926/mendag-saya-mau-ada-keadilan-untuk-industri-online-dan-offline

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke