Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPS: Angka Kemiskinan Bisa Ditekan bila Pengentasan Fokus di Jawa

"Kalau berfokus mengurangi jumlah kemiskinan secara nasional, fokus menanganinya di Pulau Jawa, karena jumlahnya sangat besar," kata Margo melalui siaran pers, Selasa (20/7/2021).

BPS melaporkan, angka kemiskinan di Indonesia hingga Maret 2021 mencapai 10,14 persen atau setara 27,54 juta orang.

Margo mengatakan, beberapa hal yang perlu mendapat perhatian seluruh otoritas terkait untuk menurunkan angka kemiskinan di Tanah Air, yakni mengendalikan harga, perlindungan sosial bagi orang yang rentan, serta meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai stimulus.

Menurut Margo, program perlindungan sosial yang digelontorkan pemerintah pada saat pandemi Covid-19 dapat berkontribusi menurunkan angka kemiskinan pada periode berikutnya.

"Intinya, bagaimana memastikan program bantuan sosial itu diberikan secara tepat sasaran kepada orang yang sudah ditargetkan serta tepat penggunaan atau pemanfaatan," katanya.

Margo menuturkan, BPS menghitung garis kemiskinan secara nasional per kapita berdasarkan nominal pengeluaran sebesar Rp 472.535 per bulan. Artinya, pengeluaran penduduk di bawah jumlah tersebut dikategorikan sebagai masyarakat tidak mampu atau miskin.

"Harapan kita, mereka yang terpilih sebagai sampel otomatis pengeluarannya bisa lebih tinggi dari garis kemiskinan dan dia bisa keluar dari garis kemiskinan karena telah mendapatkan bantuan sosial dan dimanfaatkan secara tepat," ujarnya.

Margo menambahkan, garis kemiskinan di setiap provinsi berbeda-beda, tergantung pola konsumsi dan harga kebutuhan pokok di wilayah setempat. Contohnya, garis kemiskinan di Bangka Belitung sebesar Rp 3,4 juta per rumah tangga per bulan, berbeda dengan di Sulawesi Barat sebesar Rp 1,9 juta per rumah tangga per bulan.

Kalau pemerintah ingin menurunkan angka kemiskinan secara nasional, kata Margo, fokus pengentasan harus dilakukan di Pulau Jawa. Alasannya, meskipun secara persentase kecil, dari sisi jumlah sangat banyak.

https://money.kompas.com/read/2021/07/20/113000926/bps-angka-kemiskinan-bisa-ditekan-bila-pengentasan-fokus-di-jawa

Terkini Lainnya

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke