Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KSPI Minta Kemenaker Segera Rilis Aturan Jam Kerja Karyawan Selama PPKM Level 4

Menurut survei yang dilakukan KSPI terhadap 1.000 perusahaan selama PPKM level 3-4, terdapat 99 persen responden yang masih bekerja. Said Iqbal mengungkapkan perusahaan tetap mewajibkan buruh bekerja karena mendapat surat izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

“Semua pabrik atau perusahaan non esensial menjawab 99 persen masih bekerja 100 persen, dengan demikian efktifitas PPKM level 4 ini tidak berjalan di pabrik, penyebab utamanya adalah penerapan aturan yang tidak sinkron sesuai dengan yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian,” kata Said dalam virtual konferensi, Senin (26/7/2021).

Adapun survei yang dilakukan KSPI selama lebih dari dua pekan, yakni di perusahan padat karya, logistrik, transportasi, pabrik tekstil, parbik garmen, pabrik sepatu, perusahaan percetakan, komponen otomotif, pabrik kimia, peleburan besi dan semen.

Said menjelaskan, mekanisme bekerja di pabrik berbeda dengan di kantor. Dia bilang, pekerja pabrik bekerja tidak ada istilah Work From Home (WFH), yang ada hanya Stay At Home. Ia juga menjelaskan, kebanyakan dari pekerja yang bekerja di pabrik dibayar upahnya secara harian.

“Buruh di pabrik tidak ada itu namanya WFH 50 persen dan WFO (Work From Office) 50 persen, yang ada stay at home dan jika mereka tidak kerja mereka tidak dibayar. Mereka memilih walaupun meriang-meriang tetap masuk kerja karena takut upahnya dipotong,” kata dia.

Maka dari itu, Said mengimbau agar Menteri Ketenagakerjaan memberikan kejelasan mengenai aturan jam kerja bagi buruh pabrik. Hal ini menjadi penting, mengingat tidak banyak pabrik yang menerapkan aturan tracing dan tes antigen pada pekerjanya.

“Di sisi lain, Menaker belum mengeluarkan 1 surat pun yang mengatur tentang jam kerja bergilir. Perusahaan itu tidak akan mendengar imbauan kalau enggak ada payung hukumnya, apakah itu dari gubernur, bupati, walikota atau menteri. Seharusnya peraturan itu segera keluar, termasuk bagaimana pelaksanaan IOMKI,” ucap dia.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan akan melakukan pengetatan jam kerja karyawan. Salah satu opsinya yaitu perusahaan memberlakukan kerja sehari di kantor, sehari di rumah.

Dengan begitu, dalam sebulan karyawan hanya bekerja di kantor (work ftom office/WFO) 15 hari saja. Sementara 15 hari lainnya bekerja dari rumah (work from home/WFH).

Selain itu ada opsi pengaturan shift kerja di perusahaan agar tidak terjadi penumpukan pekerja pada shift yang sama. Saat ini Kemenaker sedang menggodok aturan tersebut.

“Sepertinya (akan dituangkan dalam surat edaran Menteri) ya saat ini kami sedang menggodok regulasi terkait dengan pengaturan jam kerja untuk wilayah-wilayah PPKM Darurat,” kata Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi kepada Kompas.com, Kamis (15/7/2021).

https://money.kompas.com/read/2021/07/26/154512826/kspi-minta-kemenaker-segera-rilis-aturan-jam-kerja-karyawan-selama-ppkm-level

Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke