Buyback kredit PNS Pemprov Banten ini sepaket dengan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Banten yang sebelumnya telah dikelola oleh Bank Banten.
Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin menuturkan bahwa pengambilalihan piutang ini sekaligus menjadi milestone penting bagi upaya penyehatan perseroan.
Dengan demikian Bank Banten telah merealisasikan rencana bisnis bank (RBB) yang sebelumnya telah dilaporkan ke OJK.
“Momen ini sekaligus menjadi penanda bahwa kepercayaan pada Bank Banten telah kembali. Bank Banten telah sehat, dan kita bisa all out meningkatkan bisnis lagi. Keberhasilan melakukan buyback ini sekaligus menjadi penanda bahwa likuiditas perusahaan telah stabil sehingga dapat mengelola aset lagi,” tutur Agus dalam keterangan resminya, Rabu (28/7/2021).
Bank Banten sendiri terus berupaya melakukan penguatan dan menjalankan transformasi digital.
https://money.kompas.com/read/2021/07/29/085500626/bank-banten-ambil-alih-piutang-bjb-rp-557-miliar