Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dianggap Lalai Lindungi Data, Amazon Didenda Uni Eropa Rp 12 Triliun

Dilansir dari CNN, Minggu (1/8/2021) Amazon didenda karena dianggap telah melanggar aturan mengenai perlindungan data di kawasan tersebut yang disebut dengan General Data Protection Regulation (GDPR).

Hukuman denda dijatuhkan pada 16 Juli lalu. Diberitakan CNN, besaran denda yang diberikan merupakan yang terbesar dalam tiga tahun terakhir, setelah sebelumnya Google juga sempat didenda sebesar 50 juta euro tahun 2019 lalu.

Regulator mengatakan, proses Amazon dalam mengelola data pribadi tidak sesuak dengan ketentuan GDPR. Pihak Amazon pun mengetahui hal tersebut dan telah diminta untuk mengubah praktik bisnis perusahaan.

Namun demikian, pihak Amazon mengatakan keputusan tersebut tidak berdasarkan dan menambahkan bakal melakukan pembelaan sebaik mungkin.

"Keputusan yang berkaitan dengan bagaimana kami menapilkan iklan yang relevan kepada pelanggan ebrgantung pada interpretasi subjektif dan belum teruji dalam undang-undang privasi Eropa. Selain itu, gugatan yang diajukan saat ini di luar proporsi dari interpretasi tersebut," ujar perusahaan.

Pihak Amazon pun mengaku, mereka sama sekali tak membocorkan data konsumen.

"Menjaga keamanan dari setiap informasi konsumen serta kepercayaan mereka adalah prioritas utama kami. Tidak ada keboccoran, dan tidak ada data yang telah diberikan kepada pihak ketiga. Fakta ini tidak terbantahkan," ujar perusahaan.

Hukuman atas dugaan pelanggaran itu dijatuhkan oleh regulator data di Luksemburg, di mana Amazon memiliki kantor pusatnya di Eropa. Seorang juru bicara otoritas data Luksemburg, CNPD, menolak berkomentar, dengan alasan proses hukum yang sedang berlangsung.

Dalam beberapa waktu terakhir, otoritas Eropa memang tengah gencar memperketat aturan yang berkaitan dengan perusahaan teknologi raksasa.

Beberapa di antaranya yang telah terdampak seperti Amazon, Apple, Facebook, dan Google yang dianggap telah melanggar kebijakan privasi serta undang-undang persaingan usaha.

https://money.kompas.com/read/2021/08/01/154024026/dianggap-lalai-lindungi-data-amazon-didenda-uni-eropa-rp-12-triliun

Terkini Lainnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke