Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Serahkan Bantuan ke Pelaku Usaha dan PKL di Mojokerto, Menaker Minta Mereka Tertib Prokes

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berpesan kepada para pelaku usaha dan pedagang kaki lima (PKL) di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), untuk tetap tertib menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Sebab, kata dia, prokes merupakan salah satu pilar utama pengendalian Covid-19. Ketertiban masyarakat dalam menerapkan prokes sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan penanganan pandemi Covid-19.

“Sehingga nanti wilayah penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 bisa turun menjadi level 3 hingga nanti bisa turun dan benar-benar hilang. Ini semua dimulai dari seberapa tertib kita menerapkan prokes,” ujar Ida melalui keterangan tertulis resmi, dikutip Kompas.com, Jumat (6/8/2021).

Hal itu disampaikan Ida saat menyerahkan bantuan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) kepada para PKL di Mojokerto, Jatim, Kamis (5/8/2021).

Bantuan diberikan kepada lima kelompok usaha dan PKL, yakni Kelompok Usaha Tanjangrono, Kelompok Usaha Kedungmaling, Kelompok Usaha Karangmojo, Kelompok Usaha PPKL Gajah Mada Indonesia, dan Kelompok Usaha PPKL Pedagang Bangsal.

"Secara total, program TKM ini akan diberikan kepada 100.000 pelaku usaha mikro dan ultra mikro," ujar Ida.

Ida menjelaskan, TKM merupakan salah satu upaya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan bantuan kepada para pelaku usaha terdampak Covid-19 selama masa PPKM.

"Program ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Kemenaker untuk menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan kebijakan PPKM level 4 yang berakibat pada pelemahan ekonomi," jelasnya.

Meski tidak seberapa, kata Ida, diharapkan TKM bisa membantu para pelaku UMKM di tengah kondisi pandemi.

"Mudah-mudahan bantuan ini bisa meringankan beban, menjadi modal usaha kembali, serta meringankan beban teman-teman pelaku usaha mikro," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2021/08/06/131806226/serahkan-bantuan-ke-pelaku-usaha-dan-pkl-di-mojokerto-menaker-minta-mereka

Terkini Lainnya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke