Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada OSS, Kadin: Kurangi Beban Administratif Pengusaha

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik adanya Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Risiko atau Online Single Submission (OSS) Risk Based Approved.

Pasalnya, pengajuan izin usaha yang secara online dalam satu atap itu mengurangi beban administratif pengusaha.

Seelum ada OSS, pengusaha harus bolak-balik ke kementerian/lembaga (K/L) maupun Pemerintah Daerah untuk mengurus izin yang entah kapan selesai.

"Saya melihatnya lebih sederhana dalam pengajuan, lalu proses perizinan lebih cepat karena ada pemangkasan birokrasi, bisa mengajukan perizinan dari rumah. Mengurangi beban administratif pengusaha," kata Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid dalam webinar OSS RBA, Kamis (12/8/2021).

Arsjad mengungkapkan, perizinan terintegrasi secara online ini mampu meningkatkan tingkat kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB) Indonesia.

Dengan OSS, para investor yang semula segan mengurus izin, akan datang ke Indonesia.

Investor yang datang ini bakal menciptakan lapangan pekerjaan sehingga mengurangi kemiskinan. Ujung-ujungnya, pengangguran dan kemiskinan yang meningkat selama pandemi bisa diturunkan.

"(OSS) inilah approach yang paling benar dalam konteks melihat sebuah lisensi atau izin yang ada, karena kalau bicara versi 1.1 masih harus dilakukan K/L atau Kepda, skrg terpusat mencakup 16 sektor melalui OSS di mana dikoordinasi oleh Kementerian Investasi," beber Arsjad.

Berdasarkan perhitungannya, diperlukan investasi 6,6-7 persen untuk mendorong pertumbuhan lapangan usaha. Lapangan kerja baru itu diharapkan mampu meningkatkan konsumsi rumah tangga antara 5,4-5,5 persen.

Kemudahan perizinan kata Arsjad, secara tidak langsung membantu pertumbuhan ekonomi.

"Kalau lihat hasil (hitungan) BPS, terlihat bagaimana roda ekonomi kita itu datang dari spending/konsumsi rumah tangga, selain kita butuh investor lain yaitu dalam bidang komoditas," sebut dia.

Arsjad menambahkan, kemudahan izin usaha, utamanya yang berisiko rendah merupakan afirmasi pemerintah kepada UMKM.

Mudahnya izin membuat pelaku usaha semakin mudah membentuk badan usaha.

Tercatat, UMKM memiliki kontribusi sebesar 60 persen terhadap PDB. Jika UMKM kuat, maka ekonomi negara akan kuat mengingat UMKM menjadi fondasi di beberapa negara.

"Jadi recovery ekonomi saat ini akan sangat terbantu dengan tumbuhnya UMKM baru. Manfaat kepada UMKM adalah perizinan cepat, proses bebas biaya, NIB langsung jadi, dan tanpa syarat lagi," pungkas dia.

https://money.kompas.com/read/2021/08/12/192345726/ada-oss-kadin-kurangi-beban-administratif-pengusaha

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke