Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aturan Terkait Bank Digital Terbit, Bank Neo Siap Berinovasi dalam Layanan

JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini menerbitkan POJK No 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum yang mempertegas definisi suatu bank digital, pendirian, dan teknis operasionalnya.

OJK juga menerbitkan POJK No 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum yang mempermudah bank digital menciptakan produk atau layanan inovatif bagi masyarakat melalui penyederhanaan perizinan dan regulasi.

Terkait hal tersebut, Direktur Utama Bank Neo Commerce Tjandra Gunawan mengungkapkan optimisme yang tinggi terhadap industri perbankan Indonesia.

Dengan dukungan regulasi tersebut, Bank Neo Commerce terus berupaya memperkuat ekosistem digitalnya, menambah produk dan layanan, kemitraan, hingga memperkuat sistem keamanan dalam melayani kebutuhan perbankan digital masyarakat Indonesia.

“Dengan peluncuran POJK tersebut, memperjelas keberadaan bank digital di Indonesia sehingga kami bisa melayani masyarakat Indonesia dengan lebih baik lagi. Dengan kedua butir regulasi ini, Bank Neo Commerce semakin terpacu untuk terus berinovasi dan memberikan layanan dan produk perbankan digital yang end-to-end dengan dukungan penuh dari regulator,” kata Tjandra melalui siaran pers Senin (23/8/2021).

Tjandra mengungkapkan, POJK ini akan menumbuhkan sebuah sinyal positif dari regulator yang mendukung terciptanya ekosistem perbankan digital yang sehat, aman, dan inovatif serta mendukung penetrasi inklusi keuangan tingkat nasional.

Di sisi lain, pertumbuhan Bank Neo Commerce juga seiring dengan peningkatan harga saham emiten tersebut dengan kode saham BBYB yang terus mengalami kenaikan.

Menurut dia, dengan pergerakan harga saham yang positif, semakin menunjukkan kepercayaan masyarakat dengan kinerja bank digital.

Dalam kurun waktu tersebut, juga terjadi pergerakan kepemilikan saham yang dinamis, dimulai dengan dikeluarkannya izin dari regulator sehingga PT Akulaku Silvrr Indonesia akan menjadi pemegang saham pengendali.

Adapun porsi kepemilikan PT Akulaku Silvrr saat ini sebesar 24,98 persen, kepemilikan PT Gozco Capital sebesar 17,88 persen, dan kepemilikan PT Asabri yang semakin tergerus menjadi 0,53 persen.

Kehadiran Akulaku sebagai pemegang saham utama BBYB juga akan memperkuat komitmen Bank Neo Commerce memanfaatkan teknologi dan pengalaman Akulaku sebagai salah satu perusahaan fintech terkemuka di Asia Tenggara yang menyediakan berbagai layanan keuangan digital kepada masyarakat.

Sementara terkait dengan pengurangan porsi saham Asabri yang sebelumnya menjadi salah satu pemegang saham utama BYBB dinilai sebagai hal yang wajar.

Seperti diketahui, Asabri terus mengurangi kepemilikan sahamnya secara signifikan, dari 18,62 persen hingga menjadi 0,53 persen selama tahun 2021 ini.

“Perubahan tersebut wajar terjadi di industri perbankan. Bagi kami, Asabri telah turut mengawal langkah demi langkah yang ditempuh Bank Yudha Bhakti dalam melayani masyarakat Indonesia sejak kurang lebih 30 tahun terakhir,” tambah Tjandra.

Tjandra optimis sinergi ini akan semakin mempercepat akselerasi Bank Neo Commerce.

Di sisi lain, pihaknya juga Bank Neo Commerce juga optimis dalam memenuhi syarat OJK tentang kepemilikan modal inti bank digital senilai Rp 3 triliun di akhir tahun 2022.

“Kepercayaan para pemegang saham dan Neo Customers kepada Bank Neo Commerce menambah kepercayaan diri kami dalam meraih target kepemilikan modal ini. Kami berupaya untuk dapat memenuhi persyaratan modal inti lebih cepat dari yang disyaratkan OJK,” tegas dia.

https://money.kompas.com/read/2021/08/23/184801826/aturan-terkait-bank-digital-terbit-bank-neo-siap-berinovasi-dalam-layanan

Terkini Lainnya

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke