Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkop UKM: Perizinan Usaha yang Rumit Bisa Mendorong Perilaku Korupsi

Teten menilai korupsi dapat mendistorsi pertumbuhan ekonomi khususnya di daerah pusat pemerintahan dan perekonomian.

“Perizinan berusaha yang rumit dan memakan waktu lama masih menjadi tantangan besar dalam menciptakan iklim berusaha yang kondusif bagi UMKM. Hal ini rentan mendorong perilaku korupsi baik pemangku kebijakan maupun stakeholders terkait,” kata Teten dalam siaran resminya, Selasa (31/8/2021).

Teten menyebutkan, berdasarkan Indeks kemudahan berusaha/ease of doing business (EoDB), Indonesia berada di peringkat ke-73. Kendala utama terkait kemudahan usaha yaitu pengurusan izin, pajak, pendaftaran aset serta pelaksanaan kemudahan ekspor.

Teten menyebutkan, saat ini hanya 2.688.343 pelaku UMKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagaimana data OSS pada 2021.

Oleh sebab itu, sebagai bagian dari upaya menyelamatkan UMKM di tengah pandemi, pihaknya mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memastikan pengalokasian 40 persen Pengadaan Barang dan Jasa untuk produk UMKM.

Di sisi lain dia menyebutkan, secara nasional, transaksi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) per tanggal 2 Agustus 2021, menunjukan bahwa realisasi Belanja Paket Usaha Kecil sudah sebesar Rp 144,31 triliun atau 33 persen dari target Rp 446,96 triliun.

Namun pencadangan pada RUP sudah mencapai Rp 311,50 triliun atau 70 persen dari target alokasi. Ia pun optimistis target tahun ini dapat terlampaui.

Sementara itu hingga 26 Juli 2021, jumlah pelaku usaha kecil dalam sistem pengadaan secara elektronik sebanyak 173.265 pelaku dan UKM yang sudah onboarding dalam Bela Pengadaan sebanyak 133.089 pelaku hingga 25 Agustus 2021.

“Proses pengadaan barang atau jasa rentan korupsi. Untuk itu penyelenggaraan pengadaan elektronik terus didorong agar berjalan secara lebih efisien, efektif, transparan, serta akuntabel,” kata Teten.

https://money.kompas.com/read/2021/08/31/173917326/menkop-ukm-perizinan-usaha-yang-rumit-bisa-mendorong-perilaku-korupsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke