Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waspada, Ini Modus Penipuan Perdagangan Berjangka Komoditi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perdagangan berjangka komoditi, termasuk di dalamnya aset kripto, menjadi alternatif investasi yang menarik.

Tak sedikit perusahaan ilegal yang memakai kedok perusahaan bursa berjangka dan menawarkan iming-iming keuntungan menggiurkan.

Oleh sebab itu, kita dituntut untuk hati-hati agar terhindar dari masalah penipuan.

Lalu sebenarnya, apa saja modus penipuannya?

Mengutip dari Instagram resmi Kemendag, @kemendag, Jumat (3/9/2021), berikut adalah modus penipuannya hingga cara mencegahnya.

1. Penawaran dilakukan berkedok Perdagangan Berjangka Komoditi

Banyak perusahaan ilegal yang melakukan penawaran mengatasnamakan Perdagangan Berjangka Komoditi. 

Berikut berbagai modusnya:

2. Melakukan kegiatan usaha selayaknya pialang berjangka legal

Modus ini juga banyak dilakukan agar para korban percaya bahwa perusahaan tersebut benar adanya alias legal. Adapun cara yang digunakan sebagai berikut:

Lakukan 7P

Agar terhindar dari kasus penipuan yang bisa membuat kita rugi adalah menerapkan 7P yang terdiri sebagai berikut:

1. Pelajari latar belakang perusahaan yang menawarkan bertransaksi.

2. Pelajari tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan.

3. Pelajari kontrak berjangka komoditi yang ditawarkan.

4. Pelajari wakil pialang yang mendapatkan izin dari Bappebti.

5. Pelajari dokumen-dokumen perjanjian.

6. Pelajari risiko-risiko yang dihadapi.

7 Pantang percaya dengan janji-janji keuntungan tinggi.

https://money.kompas.com/read/2021/09/03/072720526/waspada-ini-modus-penipuan-perdagangan-berjangka-komoditi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke