Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ingin Membeli Rumah Pertama, Simak Syarat Mengajukan KPR Berikut

Opsi pendanaan untuk kepemilikan rumah dengan skema KPR biasanya dipilih lantaran kebutuhan untuk memiliki rumah sudah mendesak, namun dana untuk membeli atau membangun rumah belum sepenuhnya terkumpul.

Bagi Anda yang ingin memulai membeli rumah pertama, Anda bisa mempelajari secara lengkap mengenai apa itu KPR pada artikel berikut.

Untuk diketahui, terdapat beberapa syarat mengajukan KPR yang harus terlebih dahulu disiapkan sebelum mengajukan pinjaman.

Secara umum persyaratan dan ketentuan yang diperlakukan oleh bank untuk nasabah yang akan mengambil KPR relatif sama.

Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya. Berikut syarat mengajukan KPR yang harus dilampirkan oleh calon nasabah:

Cara Mengajukan KPR

Banyak bank menawarkan produk KPR dengan jenis pinjaman dan ketentuan yang beragam.

Meski demikian, masih banyak orang yang bingung dari mana harus memulai ketika akan mengajukan KPR.

Berikut adalah langkah demi langkah cara mengajukan KPR di bank:

  • Pilih dan Tentukan Rumah yang Diinginkan

Sebelum mengajukan KPR ke bank, Anda sebaiknya sudah memiliki rumah pilihan. Dikutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, bila membeli rumah dari perorangan, pastikan sertifikat yang ada tidak bermasalah dan sesuai dengan kondisi bangunan yang ada.

Bila membeli rumah dari developer, pastikan developer telah mempunyai izin-izin (izin peruntukan tanah: izin lokasi, aspek penatagunaan lahan, site plan telah disahkan), prasarana telah tersedia, kondisi tanah matangm sertifikat tanah minimal SHGB atay HGB induk atas nama developer, IMB Induk.

  • Membayar Booking Fee kepada Developer

Biaya ini adalah biaya pertama yang akan dikeluarkan saat awal tertarik dengan rumah tertentu yang memang cocok dengan budget, khususnya jika Anda membeli rumah melalui developer.

Saat Anda menemukan rumah yang cocok, maka Anda perlu menyiapkan sejumlah dana untuk booking fee.

Nah, besaran booking fee ini bisa berbeda-beda sesuai dengan ketentuan dari developer. Perlu diketahui, booking fee ini bukanlah Down Payment (DP) rumah.

Meskipun, banyak dari developer akan memotong DP sesuai dengan booking fee yang dibayarkan pada akhirnya.

Mengajukan KPR ke Bank Setelah proses pemilihan rumah dan membayar uang booking, Anda siap untuk mengajukan KPR ke pihak bank.

Anda bisa memilih produk KPR yang telah disediakan oleh bank, atau biasanya, pihak developer sudah menjadi partner dari pihak bank tertentu.

Untuk diketahui, agar bisa mengajukan KPR, total cicilan Anda maksimal 30 persen dari gaji yang diterima.

Komponen Biaya KPR

Sebelum memulai KPR, perlu juga dikenal komponen biaya KPR. Salah satu komponen biaya KPR adalah biaya provisi.

Biaya provisi adalah biaya yang dipotong dari jumlah yang dipinjamkan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya.

Biasanya, biaya provisi dihitung berdasarkan persentase dari jumlah kredit yang diberikan. Arti biaya provisi sendiri seringkali disebut sebagai biaya lain-lain dan tak jarang sering disebut sebagai biaya administrasi.

Besarnya biaya provisi sendiri berbeda-beda antar-bank. Rata-rata perbankan di Indonesia menerapkan biaya provisi bank di kisaran 1-3 persen dari total kredit.

Untuk menarik banyak nasabah, bank juga tak jarang membebaskan debiturnya dari biaya provisi.

Dalam kredit kepemilikan rumah, biaya provisi KPR adalah salah satu komponen biaya yang harus dibayarkan saat membeli rumah secara kredit.

Biasanya, biaya provisi harus dibayar sebelum proses akad dilaksanakan dan hanya perlu dibayarkan selama satu kali pada saat pengajuan KPR.

Sebagai ilustrasi, apabila bank menyetujui memberikan pinjaman KPR sebesar Rp 200 juta dan biaya provisi ditetapkan sebesar 1 persen, maka biaya provisi KPR yang harus dibayar nasabah yakni sebesar Rp 2 juta.

https://money.kompas.com/read/2021/09/08/183522626/ingin-membeli-rumah-pertama-simak-syarat-mengajukan-kpr-berikut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke