Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Bayar Biaya Nikah Via Bank Mandiri, Bisa Lewat ATM atau m-Banking

PNBP Nikah atau Rujuk adalah seluruh penerimaan Pemerintah Pusat yang berasal dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dengan satuan peristiwa biaya nikah atau rujuk.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 Pasal 1 ayat 1.

Besaran biaya nikah atau rujuk di luar kantor KUA Kecamatan atau di KUA Kecamatan pada hari libur (libur nasional, Sabtu dan Minggu) adalah sebesar Rp 600.000.

PNBP nikah atau rujuk ini ditujukan kepada seluruh masyarakat yang beragama islam dan akan menikah. Karena itu, informasi seputar pembayaran PNBP melalui internet banking menjadi penting untuk dipahami.

Kini, pembayaran KUA sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi PNBP Online (Simponi) yang dikelola Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Ditjen Anggaran Kemenkeu).

Dengan demikian pembayaran KUA via mobile banking Mandiri bisa dilakukan, yang biasanya disebut juga dengan pembayaran Simponi Mandiri.

Dikutip dari laman resmi https://penerimaan-negara.info/index.php pada Sabtu (11/9/2021), pembayaran PNBP nikah atau rujuk dapat dilakukan melalui sejumlah channel Bank Mandiri.

Channel tersebut yakni Teller Cabang Bank Mandiri, ATM Mandiri, Mandiri Online, m-banking Mandiri, serta mesin EDC.

Cara bayar biaya KUA

Pembayaran biaya nikah bisa dilakukan jika sudah menerima Kode Billing dari KUA Kecamatan jika seluruh syarat administrasi untuk menikah sudah terpenuhi.

Berikut cara pembayaran biaya nikah lewat ATM Mandiri terdekat:

Sedangkan pembayaran PNBP melalui internet banking Mandiri bisa dilakukan dengan cara berikut:

Sementara itu, cara bayar nikah lewat m-banking Mandiri adalah sebagai berikut:

  1. Pilih menu mandiri online dan klik tombol Log In.
  2. Masukkan User ID dan Password mandiri online.
  3. Pilih menu Payment, kemudian klik Penerimaan Negara.
  4. Pilih Source of Fund/ Rekening Tabungan, Service Provider, Pajak/PNBP/Cukai. Masukkan 15 (lima belas) digit Kode Billing.
  5. Klik CONTINUE untuk melanjutkan.
  6. Akan muncul halaman konfirmasi transaksi. Klik CONFIRM apabila transaksi sudah sesuai.
  7. Akan muncul BPN pada layar.
  8. Klik Download untuk menyimpan BPN dalam format .pdf.
  9. Klik DONE untuk kembali ke menu Home.

Adapun jika ingin bayar nikah lewat EDC Mandiri, bisa dilakukan dengan cara berikut:

Selain cara-cara tersebut, pembayaran juga bisa dilakukan lewat teller Bank Mandiri. Dikutip dari laman resmi Bank Mandiri, berikut langkah – langkah transaksi menggunakan teller cabang Bank Mandiri:

"Apabila menggunakan ATM Mandiri dan Mandiri Online, pembayaran dapat dilakukan 7 hari 24 jam (termasuk pada hari libur). Apabila dilakukan di Cabang Bank Mandiri, pembayaran dapat dilakukan sesuai dengan waktu operasional Cabang Bank Mandiri," demikian bunyi penjelasan Bank Mandiri, dikutip pada Sabtu (11/9/2021).

https://money.kompas.com/read/2021/09/11/141311526/cara-bayar-biaya-nikah-via-bank-mandiri-bisa-lewat-atm-atau-m-banking

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke