Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal BPJSTKU, Aplikasi untuk Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJSTKU merupakan sebuah aplikasi milik BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi ini bisa didapatkan dengan cara mengunduhnya lewat Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna IOS.

Lantas, apa itu aplikasi BPJSTKU?

Mengutip laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/, BPJSTKU merupakan salah satu aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta untuk mengakses beberapa layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Layanan yang bisa dinikmati pengguna aplikasi BPJSTKU seperti Simulasi JHT (jaminan hari tua), cek saldo JHT, cek rincian iuran JHT & JP, melakukan pengajuan klaim secara online yang langsung terintegrasi dengan layanan e-klaim dan akan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan peserta.

Cara Daftar Aplikasi BJSTKU

  • Unduh aplikasi
  • Karena belum mendaftar, maka pilih menu "Buat Akun"
  • Pilih jenis kewarganegaraan pekerja
  • Lalu pilih "Ya, Saya sudah daftar" apabila sudah tercatat sebagai peserta
  • Pilih jenis kepesertaan, misalnya "Penerima Upah" untuk karyawan
  • Masukan data yang diminta seperti NIK, nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan, nama lengkap, dan tanggal lahir, lalu klik "Selanjutnya"
  • Masukan email dan nomor telepon yang sudah didaftarkan
  • Isi kode verifikasi yang dikirimkan, lalu buat kata sandi
  • Selesai.

Jika peserta mengalami kendala dalam proses registrasi atau login di aplikasi BPJSTKU, peserta dapat menghubungi Contact center BPJS Ketenagakerjaan di 1500910 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id atau direct chat melalui facebook BPJS Ketenagakerjaan atau twitter @BPJSTKinfo.

https://money.kompas.com/read/2021/09/11/163000726/mengenal-bpjstku-aplikasi-untuk-cek-saldo-jht-bpjs-ketenagakerjaan

Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke