Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

UOB: Lewat Digitalisasi, UMKM Bisa Perkecil Penurunan Omzet dan Perluas Pasar

Business Banking Sales Head UOB Indonesia, Hendrik Komandangi mengatakan, digitalisasi akan menjawab tantangan dan keluhan UMKM di masa pandemi, mulai dari sulitnya menjaga arus kas hingga minimnya omzet.

Dia menemukan, UMKM yang mengadopsi digital bisa meminimalisir tantangan tersebut.

"Kami menemukan bahwa banyak para pelaku UMKM itu memilih untuk bisa melakukan transformasi adopsi teknologi digital menjawab tantangan tersebut," kata Hendrik dalam diskusi UOB Economic Outlook 2022, Rabu (15/9/2021).

Hendrik menuturkan, UMKM harus mulai mengotomatisasi proses bisnisnya. Dengan melakukan transformasi tersebut, UMKM bisa punya waktu lebih untuk merencanakan keuangannya.

Jika tak mengadopsi digital, UMKM mesti bertahan (survive) membayar kewajiban operasional. Sementara, pembayaran biaya operasional yang terhambat membuat pembayaran kepada supplier juga terganggu.

"Tadinya karena semua manual, sibuk mengurusi sendiri even semua staf disuruh. Dengan digitalisasi mereka punya waktu lebih untuk bisa melakukan perencanaan keuangan yang lebih baik. Ke depan, mereka bisa lebih maju," ucap Hendrik.

Berdasarkan kajian yang dilakukan UOB, 48 persen UMKM mengaku kesulitan untuk menjamin atau menjaga kebutuhan arus kas di masa krisis.

Terbatasnya mobilitas karena PPKM tentu saja membuat UMKM kehilangan pemasukan dan menurunkan penjualan. Akibat hal tersebut, UMKM mengaku kesulitan menjalankan kelangsungan usaha.

"Tapi ada peluang di balik tantangan tersebut. Dari transformasi, mereka bisa mengubah tantangan tersebut menjadi peluang," pungkas Hendrik.

https://money.kompas.com/read/2021/09/15/133332726/uob-lewat-digitalisasi-umkm-bisa-perkecil-penurunan-omzet-dan-perluas-pasar

Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke