Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buka Rekening BTN Tidak Perlu Lagi Datangi Kantor Cabang

Dengan izin tersebut, pembukaan rekening baru BTN dapat dilakukan dengan 3 langkah mudah dan cepat yakni akses menu online on boarding, isi data, dan kartu identitas serta verifikasi.

Direktur IT and Operations Bank BTN Andi Nirwoto mengatakan, layanan tersebut akan semakin melengkapi berbagai produk digital yang sedang dikembangkan perseroan, sekaligus meningkatkan akuisisi nasabah dan pengguna echannel perseroan.

Adapun, layanan pembukaan rekening online akan terintegrasi baik melalui website ataupun aplikasi BTN mobile banking apps.

“Bagi kami, menjadi digital itu wajib untuk memudahkan nasabah kami dalam bertransaksi perbankan. Saat ini, kami tengah merancang berbagai layanan digital yang terintegrasi, ini merupakan upaya menciptakan experience baru bagi nasabah,” tutur Andi, dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).

Selain mempersiapkan layanan online onboarding untuk pembukaan rekening, emiten bersandi saham BBTN ini juga tengah merancang fitur enhancement online onboarding loan.

Andi menjelaskan, melalui online onboarding loan, calon debitur dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tanpa harus mengunjungi jaringan kantor BTN.

“Hal ini dilakukan agar proses verifikasi dan SLA pengajuan online dapat semakin ditingkatkan,” ujarnya.

Lebih lanjut Andi menjabarkan, perseroan tercatat telah memiliki fitur layanan perbankan digital, yakni BTN Properti, Rumah Murah BTN, BTN Mobile Banking, termasuk di dalamnya QRIS dan Cardless withdrawal, hingga e-Mitra Bank BTN.

Dalam rencana perseroan, beberapa layanan digital yang bakal diluncurkan yakni Smart Residence, Virtual Branch, New Internet Banking Business, EDC Platform, API Platform Management, Agen Batara / PPOB hingga pengembangan BTN Properti.

“Ini semua merupakan upaya membangun ekosistem perumahan secara digital, yang tentunya akan memudahkan bagi nasabah,” ucap Andi.

https://money.kompas.com/read/2021/09/16/100847226/buka-rekening-btn-tidak-perlu-lagi-datangi-kantor-cabang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke