Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rencana Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bikin Pelaku Industri Tembakau Was-was

Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo mengungkapkan keprihatinannya terkait rencana kenaikan tarif cukai rokok yang secara progresif naik tiap tahun. Ia menyebut kebijakan pemerintah terhadap industri hasil tembakau (IHT) selama ini seringkali berat sebelah.

"Semua prihatin di masa pandemi serba sulit ini tapi kita di sektor industri hasil tembakau dituntut memberikan sumbangsih yang besar. Pemerintah harusnya berikan kelonggaran," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/9/2021).

"Kami bukan semata-mata menyuarakan, mengingat masyarakat yang mengadu nasib di industri hasil tembakau yang paling merasakan kenaikan cukai ini," lanjut dia.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Prima Gandhi mengatakan bahwa perlambatan perekonomian akibat pandemi Covid-19 berimbas terhadap meningkatnya jumlah pengangguran karena adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kerugian ya pasti tenaga kerja dan bahan baku. Kalau bahan baku ke petani, ke tenaga kerja ya kenanya ke para buruh," kata dia.

Menurutnya dalam industri hasil tembakau, ketika terjadi penurunan produksi akibat permintaan berkurang, banyak pihak yang menjadi korban.

"Cukai naik, pasti yang ditekan perusahaan adalah tembakaunya yang dari petani. Cukai naik, perusahaan harus menjaga produksinya agar tidak tinggi biayanya. Petani lah yang jadi korbannya, belum lagi korban keadaan alam seperti musim hujan yang panjang," kata Prima.

Dia berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan nasib petani tembakau dan cengkih.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan cukai rokok tahun depan dengan alasan mengendalikan konsumsi rokok di dalam negeri.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, besaran tarif kenaikan cukai belum diumumkan.

Rencananya, besaran tarif kenaikan cukai bakal diumumkan setelah APBN 2022 diketok palu oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

https://money.kompas.com/read/2021/09/18/082258726/rencana-kenaikan-tarif-cukai-rokok-bikin-pelaku-industri-tembakau-was-was

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke