Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenaker Tekankan Pentingnya TKS dalam Penguatan Ekosistem Wirausaha

KOMPAS.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Jawa Tengah (Jateng) Sakina Rosellasari menegaskan pentingnya penguatan ekosistem wirausaha.

“Masyarakat membutuhkan pengetahuan praktis mengenai cara-cara memulai usaha mandiri, kemudian pengemasan produk, permodalan, pemasaran produk, perizinan usaha, serta mengakses bantuan sarana dan prasarana,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam "Temu Konsultasi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) 2021" di Semarang, Senin (20/9/2021).

Oleh karenanya, Sakina menekankan pentingnya TKS untuk meningkatkan ekosistem wirausaha, terutama dengan keberadaan 93 TKS yang tersebar di Jateng.

Sakina menyebutkan, TKS turut mendorong keberhasilan kelompok-kelompok masyarakat memiliki usaha mandiri, yang pada akhirnya membantu mengatasi isu yang krusial di Indonesia, yakni pengangguran.

Selain membantu berbagai kelompok usaha untuk sukses, para TKS yang terdiri dari para tenaga muda terdidik juga sekaligus melatih diri mereka sendiri untuk memiliki usaha mandiri.

Dia pun berharap, pola hubungan kerja antara TKS dengan dinas lebih ditingkatkan, salah satunya melalui koordinasi dan rapat internal secara periodik.

Menurut Sakina, peran TKS tidak sebatas pada kegiatan kementerian, tapi juga pada kegiatan-kegiatan kabupaten, kota, dan provinsi. Kolaborasi ini sejalan dengan peran TKS sebagai mediator dan fasilitator.

Senada, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Deddy Mulyadi juga menekankan pentingnya memperkuat ekosistem wirausaha.

Mengutip data Global Entrepreneurship Index (GEI), dia menyebutkan bahwa Indonesia menduduki peringkat ke-74 dari 137 negara dalam hal ekosistem wirausaha yang kondusif.

Artinya, tingkat kesempatan berusaha di Indonesia tergolong tinggi, tapi tingkat keberlanjutan usahanya masih rendah.

Untuk itu, kata Deddy, diperlukan ekosistem wirausaha yang lebih sehat serta pendidikan dan pengenalan wirausaha sejak dini.

"Padahal Indonesia memiliki tingkat kesempatan untuk berusaha yang tinggi namun keberlanjutan usaha yang rendah," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (21/9/2021).

Deddy menjelaskan, untuk menciptakan ekosistem wirausaha yang kondusif, setidaknya diperlukan 1,5 juta wirausahawan baru hingga 2024.

"Saat ini baru ada 17,45 persen pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia yang benar-benar memiliki jiwa wirausaha yang teruji," paparnya.

Selebihnya, lanjut dia, yakni sebesar 82,55 persen pelaku UMKM dinilai belum memiliki kualitas kewirausahaan.

"Indonesia akan mendapatkan bonus demografi pada 2024 dengan 174,79 juta anak muda usia di bawah 39 tahun. Bonus demografi ini harus ditangkap sebagai peluang," tutur dia.

Untuk itu, Deddy pun menilai, kehadiran para TKS yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia memiliki peran penting dalam menggairahkan iklim wirausaha.

Tidak ketinggalan, Deddy turut menyinggung sejumlah upaya untuk meningkatkan iklim wirausaha terkait dengan aspek kebijakan pemerintah.

“Diperlukan sinergi kebijakan yang terkait dengan kewirausahaan. Penting pula untuk mempermudah kegiatan berwirausaha (ease of doing business),” ungkap Deddy.

Persaingan dan kontrol terhadap barang impor juga merupakan aspek penting yang mempengaruhi ekosistem wirausaha di Indonesia.

Kolaborasi

Sementara itu, Direktur Bina Perluasan Kesempatan Kerja I Nyoman Darmanta mengatakan, Temu Konsultasi TKS merupakan ajang bagi para TKS untuk saling berbagi informasi dan pengalaman mengenai kerja pendampingan.

Ia juga mengucapkan selamat kepada para TKS yang telah lolos seleksi dan sekarang sedang mulai menjalankan tugas pendampingan di berbagai wilayah.

Menurut Darmanta, 664 TKS ini merupakan orang-orang pilihan karena telah berhasil lolos di antara ribuan pelamar yang mendaftar sebagai calon TKS.

“TKS punya tanggung jawab besar mendorong keberhasilan para Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dalam mengelola usaha,” katanya dalam sambutannya saat membuka acara melalui fasilitas konferensi video.

Untuk itu, lanjutnya, dalam proses kerjanya sebagai pendamping, para TKS diharapkan tidak segan berkomunikasi, berkonsultasi, dan menjalin kolaborasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing.

Selain dibekali dengan berbagai uraian yang memperkaya wawasan dari Kadisnakertrans Jateng dan Wakil Ketua Apindo Jateng, para TKS yang hadir dalam Temu Konsultasi TKS di Semarang ini juga menyimak uraian-uraian teknis seputar tugas-tugas pokok TKS dan etika profesi.

Materi-materi tersebut disampaikan Koordinator TKS dan Pendampingan Andi Asriani Koke serta berbagai pesan dari Asisten Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Khizanaturrohmah.

Tugas-tugas teknis itu, antara lain mengidentifikasi potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM), membantu pembentukan kelompok usaha, dan membantu menentukan jenis usaha.

Ada juga tugas memberikan pembekalan kewirausahaan, memfasilitasi kelompok dampingan dengan akses terhadap pendukung usaha, memperkuat jejaring kemitraan, serta meningkatkan kapasitas kelompok usaha.

Sebagai pendamping masyarakat, TKS juga dituntut untuk memiliki kemampuan komunikasi yang baik, memotivasi dan menggerakkan orang lain, mengelola konflik, melakukan advokasi, presentasi, serta mengorganisasi kegiatan.

“Seorang TKS nantinya akan menjalankan fungsi kepemimpinan di masyarakat sehingga seharusnya memiliki kapasitas untuk membimbing, memberikan motivasi, menggerakkan, sekaligus fasilitator antara masyarakat dan pihak lain yang diperlukan,” papar Khizanaturrohmah.

Adapun, Temu Konsultasi TKS di Semarang kali ini berisi ajang pembekalan, berbagi informasi, dan pengayaan wawasan berlangsung pada Minggu (19/9/2021) hingga Selasa (21/9/2021).

Selanjutnya, Temu Konsultasi TKS akan diselenggarakan di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis (23/9/2021) hingga Sabtu (25/09/2021).

Temu Konsultasi TKS ketiga itu rencananya akan dihadiri para TKS dari Provinsi Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Adapun, Temu Konsultasi TKS merupakan rangkaian acara yang diselenggarakan Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja (Bina PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pada tahun ini, Temu Konsultasi TKS digelar di empat lokasi, yakni Bandung, Semarang, Makassar, dan terakhir rencananya akan digelar di wilayah Provinsi Banten.

Temu Konsultasi TKS di Semarang ini merupakan gelaran kedua setelah acara pertama diadakan di Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021) hingga Jumat (17/9/2021).

Hadir dalam Temu Konsultasi TKS kedua ini sebanyak 166 TKS dari sebagian zona barat, yakni dari Provinsi Sumatera Utara, Bengkulu, Jambi, Riau, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta.

Secara keseluruhan, terdapat 664 TKS yang lolos dari perekrutan yang diselenggarakan pada Juli lalu. Para TKS ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia dan bertugas dalam tiga zona, yakni Zona Barat, Tengah, dan Timur.

Mengingat saat ini masih dalam masa pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), acara Temu Konsultasi TKS 2021 diselenggarakan dengan menerapkan prosedur kesehatan (prokes) yang ketat.

Sekilas tentang TKS

Program perekrutan dan pendayagunaan TKS di lingkungan Kemenaker sudah ada sejak tahun 1968.

Awalnya, kegiatan ini terselenggara di bawah koordinasi suatu badan lintas kementerian yang disebut Badan Urusan Tenaga Sukarela Indonesia (BUTSI).

Dalam perjalanannya, kegiatan ini mengalami pasang-surut, bahkan pernah mengalami masa vakum. Baru pada 2010 program ini diaktifkan kembali.

Program TKS sesungguhnya bertujuan mengurangi pengangguran. Mereka yang terdidik namun menganggur direkrut menjadi TKS.

Tugas TKS pada dasarnya melakukan pendampingan kelompok-kelompok masyarakat pelaku usaha dan penerima bantuan program Perluasan Kesempatan Kerja yang disebut TKM.

Dalam melaksanakan tugasnya, TKS diharapkan membantu TKM menemukan ide-ide baru untuk pengembangan usaha atau sebagai inovator.

TKS juga harus bisa memotivasi kelompok dampingan agar lebih mandiri dan produktif (motivator) serta mempertemukan kelompok-kelompok itu dengan lembaga-lembaga mitra, baik lembaga pemerintah maupun swasta (mediator).

Selain itu, para TKS ini bertugas memfasilitasi TKM untuk mendapatkan akses pengembangan organisasi, informasi, pelatihan, permodalan, pengembangan produksi, dan pemasaran (fasilitator).

Pendayagunaan TKS ini juga berfungsi sebagai sarana magang atau praktik kerja lapangan yang bermanfaat bagi TKS itu sendiri.

Program ini dapat meningkatkan wawasan dan pengalaman bagi TKS sehingga dapat mendorong perkembangan karier TKS selanjutnya.

https://money.kompas.com/read/2021/09/21/150822326/kemenaker-tekankan-pentingnya-tks-dalam-penguatan-ekosistem-wirausaha

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke