Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPKM Makin Longgar, Tingkat Kunjungan ke Mal Mulai Naik

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, pelonggaran PPKM sangat diperlukan oleh pusat perbelanjaan untuk bisa kembali menggerakkan perekonomian melalui peningkatan kunjungan ke tempat tersebut.

Saat ini, kondisi di dalam pusat perbelanjaan dinilai sudah jauh lebih aman dan lebih sehat karena semua orang yang berada di sana telah divaksinasi. Hal ini sejalan dengan pemberlakuan protokol wajib vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan lewat aplikasi PeduliLindungi.

APPBI juga merespons positif diperbolehkannya warga dengan usia kurang dari 12 tahun untuk memasuki seluruh area pusat perbelanjaan, terutama di wilayah DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Diharapkan kota-kota lain juga dapat mendapat pelonggaran kebijakan serupa.

Anak usia di bawah 12 tahun tersebut tentu harus didampingi oleh orang dewasa yang lolos screening protokol wajib vaksinasi dan protokol kesehatan sebelum masuk ke pusat perbelanjaan. Mereka juga harus terus menerus berada dalam pengawasan pendamping selama di area pusat perbelanjaan.

Alphonzus menyebut, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan masih bergerak naik secara bertahap dan cenderung lambat seiring dengan tahapan pelonggaran PPKM dari pemerintah yang juga dilakukan secara bertahap dan terbatas.

“Rata-rata tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan sampai dengan akhir pekan kemarin adalah sekitar 35 persen dengan kategori makanan dan minuman yang masih mendominasi,” ungkap dia, Jumat (24/9/2021).

Ia juga berharap, pelonggaran kebijakan PPKM dapat mendongkrak tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan paling tidak sebesar 10 persen.

Memang, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan masih belum kembali seperti kondisi di semester I-2021 ataupun kuartal II-2021. Sebab, sampai saat ini, masih ada berbagai pembatasan, seperti waktu makan di tempat (dine in) yang masih dibatasi, tempat bermain anak dan tempat hiburan yang masih belum diperbolehkan untuk beroperasi, dan pembatasan-pembatasan lainnya.

Selain itu, pembatasan yang masih diberlakukan untuk area perkantoran juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan, terutama bagi pusat perbelanjaan yang berlokasi di area perkantoran.

APPBI berharap agar waktu makan di tempat tidak dibatasi lagi serta tempat bermain anak dan tempat hiburan diizinkan untuk beroperasi kembali. Sebab, saat ini pusat perbelanjaan relatif sudah jauh lebih aman dan sehat lantaran semua orang yang berada di sana sudah divaksinasi.

Alphonzus menambahkan, dampak akibat penutupan operasional tidak serta merta berakhir ketika ada pelonggaran PPKM. Berdasarkan pengalaman selama pandemi Covid-19, untuk mengembalikan kondisi usaha seperti sebelum penutupan maka diperlukan waktu berbulan-bulan.

“Bahkan, untuk menaikkan tingkat kunjungan yang hanya 10% saja membutuhkan waktu tidak kurang dari tiga bulan,” terang dia.

Maka dari itu, APPBI tetap berharap pemerintah dapat memperpanjang berbagai relaksasi, stimulus, dan subsidi yang telah diberikan kepada pengelola pusat perbelanjaan.

Di antaranya adalah pembebasan PPN final atas biaya sewa dan servis selama setahun yang mana saat ini hanya diberikan selama tiga bulan pada Agustus-Oktober 2021. Pemerintah juga diharapkan membebaskan PPh final atas biaya sewa dan service charge yang mana saat ini masih belum diberikan.

APPBI juga meminta penghapusan sementara PBB, pajak reklame, dan pajak atau retribusi lainnya yang bersifat tetap. Saat ini, beberapa pemerintah daerah sudah memberikan relaksasi tersebut, tapi hanya sebatas pemberian diskon.

“Misalnya, Pemprov DKI Jakarta yang memberikan diskon 20 persen dengan syarat pembayaran harus dilakukan paling lambat di bulan Agustus 2021,” ujar Alphonzus.

Tak hanya itu, APPBI juga meminta subsidi upah pekerja sebesar 50 persen selama satu tahun. Saat ini, subsidi tersebut sudah diberikan tetapi hanya sebesar Rp 500.000 per bulan dan berlaku selama dua bulan saja yakni Juli-Agustus 2021. (Dimas Andi | Handoyo)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: APPBI: Tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan naik perlahan saat PPKM dilonggarkan

https://money.kompas.com/read/2021/09/24/203200326/ppkm-makin-longgar-tingkat-kunjungan-ke-mal-mulai-naik

Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke