Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

LV Logistic Minta BUMN Konstruksi PT Indah Karya Lunasi Utang

JAKARTA, KOMPAS.com - PT LV Logistic Indonesia mendesak salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Indah Karya (Persero) untuk melunasi pembayaran ganti rugi sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung Nomor: 202/Pdt.G/2020/PN Bdg.

Perusahaan pelat merah tersebut harus membayar ganti rugi sebesar Rp 3.039.583.000 atau Rp 3 miliar lebih.

Direktur PT LV Logistics Indonesia, Tito Budisusanto, menyayangkan komitmen Indah Karya yang belum melunasi justru melakukan perluasan bisnis.

"Kami sudah melayangkan surat mengingatkan pelaksanaan kewajiban pembayaran utang, dan meminta mereka melunaskannya pada September ini," kata dia melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/9/2021).

Setelah proses hukum, lanjut dia, perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan manajemen ini hanya mengangsur Rp 50 juta.

Ia mengungkapkan, alasan perusahaan karena terpukul oleh pandemi Covid-19. Sedangkan kewajiban tersebut muncul sebagai konsekuensi kontrak yang diteken pada November 2019.

Namun, hingga saat ini, BUMN tersebut belum juga melunasi sisa utangnya. "Belum dilunasi hingga sekarang, padahal proyek konstruksi di beberapa daerah tetap berjalan. Kami meminta keseriusan Indah Karya untuk segera melunaskan ganti rugi," tegas Tito.

Tito meminta perhatian dari pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN dan DPR RI yang mengawasi kinerja BUMN untuk menertibkan serta mendesak PT Indah Karya melunasi utang.

Gugatan PT LV Logistic berawal dari adanya penawaran pengangkutan barang dari Emden, Jerman ke Tanjung Perak, Surabaya pada tahun 2019 lalu. Kemudian, barang yang diangkut LV Logistic diminta untuk diantarkan ke Bondowoso.

Total nilai kontrak pengangkutan dan pengantaran barang tersebut di dalam kontrak mencapai Rp 6 miliar.

Selain itu, PT Indah Karya terus melakukan ekspansi bisnisnya. Perusahaan pelat merah tersebut kini tengah menjalankan proyek konstruksi di beberapa daerah seperti Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera Barat.

https://money.kompas.com/read/2021/09/27/220000226/lv-logistic-minta-bumn-konstruksi-pt-indah-karya-lunasi-utang

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke