Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nelayan Tolak Harga Patokan Ikan, KKP: Kami Tak Mungkin Memanipulasi HPI

Sesditjen Perikanan Tangkap (DJPT) KKP Trian Yunanda mengatakan, perhitungan HPI sudah mempertimbangkan banyak hal. Dia menegaskan, pihaknya tidak mungkin memanipulasi harga ikan.

"KKP tidak mungkin memanipulasi HPI dan nilai produktivitas. Tentunya 10 tahun harga barang sudah naik, kenaikan inflasi. Tentu kita harus lakukan penyesuaian," kata Trian dalam sosialisasi PP Nomor 85 Tahun 2021, Kamis (14/10/2021).

Trian menuturkan, harga patokan ikan harus disesuaikan mengingat harga patokan yang lama sudah tak relevan. Sebelum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 yang mengatur HPI terbit, pemerintah masih menggunakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 13 Tahun 2011.

Basis data harga patokan ikan dalam aturan lama itu masih menggunakan basis data tahun 2010. Tak heran, kontribusi PNBP perikanan tangkap hanya mencapai Rp 600 miliar pada tahun 2020, sedangkan produksinya mencapai Rp 220 triliun.

"Jadi sudah 10 tahun tidak ada penyesuaian. Kita memang pernah mengusulkan pada masa 10 tahun sampai tahun 2014, kemudian tidak ada lagi pengusulan sampai kewenangan berpindah ke KKP," beber Trian.

Bahkan kata Trian, harga patokan ikan yang tidak relevan itu sempat membuat kementerian tidak memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Adapun untuk menentukan HPI, pihaknya menggunakan data harga ikan selama 2 tahun terakhir dari tahun 2019-2020 di 124 pelabuhan perikanan. Data tersebut kemudian dibandingkan dengan data harga ikan tahun 2021.

KKP kata Trian, telah mempertimbangkan perbedaan harga ikan antar wilayah, antar musim, dan antar mutu ikan. HPI rata-rata nasional tersebut nantinya ditetapkan dalam Kepmen Nomor 86 Tahun 2021.

"Sebetulnya karena kewenangan ada di kita, kita diawasi, kita tidak bisa memanipulasi harga tersebut. Itu (HPI) sudah sesuai dengan up to date, itulah yang ada dalam rancangan Kepmen," pungkas Trian.

Sebelumnya diberitakan, penetapan HPI memicu penolakan keras dari nelayan, salah satunya Perhimpunan pemilik kapal perikanan tangkap bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

Menurut nelayan, pemerintah dan KKP terlalu tinggi menetapkan harga patokan ikan. HPI dianggap tidak melihat hukum pasar, di mana harga ikan akan turun saat stoknya melimpah dan harganya naik ketika stok ikan sedikit.

Di sisi lain, penerapan harga dianggap tidak melihat kualitas ikan. Seperti diketahui, kualitas ikan memiliki level beragam.

Kemudian dengan aturan sebelumnya saja, pengusaha pemilik kapal sudah merasa berat untuk membayar biaya operasional. Apalagi di masa pandemi, pengusaha sudah mengalami kerugian yang cukup besar.

https://money.kompas.com/read/2021/10/14/160700926/nelayan-tolak-harga-patokan-ikan-kkp-kami-tak-mungkin-memanipulasi-hpi

Terkini Lainnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Earn Smart
Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke