Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wajib Tes PCR untuk Penumpang Pesawat Terbang

Beberapa hari ini memang tengah heboh mengenai tes PCR yang “hanya”wajib bagi para penumpang angkutan udara saja. Menjadi agak sulit untuk memahami kebijakan seperti ini, walaupun tentu ada juga pertimbangan pemerintah dalam memutuskan hal tersebut.

Sayangnya adalah masyarakat luas dengan logika dan cara berpikir yang masuk akal menjadi kesulitan menerima kebijakan itu. Di tengah kesulitan hidup menghadapi banyak masalah dalam turbulensi pandemi Covid-19 maka tidak dapat dihindari masyarakat menjadi sangat sensitif terhadap semua yang berhubungan dengan pengeluaran dana.

Pada situasi yang seperti ini, maka seyogianya keputusan sejenis kewajiban PCR bagi penumpang pesawat terbang (saja) dijelaskan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan gejolak.

Keputusan PCR yang dinilai diskriminatif dalam penggunaan moda transportasi darat, laut, KA dan udara sulit dihindari mengundang banyak pertanyaan dengan nada “protes”. Apabila dijelaskan terlebih dahulu, kemungkinan besar maka protes akan lebih mudah di redam.

Sensitivitas masyarakat pengguna jasa angkutan udara menjadi lebih tinggi kadarnya, karena sekarang ini kita tengah berada pada kondisi yang baru saja membaik untuk dapat bepergian.

Demikian pula para penyelenggara transportasi udara baru saja merasa lega dan penuh harapan untuk dapat memulai kembali operasi penerbangan, setelah sekian lama terhambat PPKM. Sensitivitas menjadi lebih mengemuka, karena kita semua tengah mempersiapkan masa libur yang sudah lama ditunggu dalam menyongsong libur panjang akhir tahun.

Sebelum keputusan PCR yang akan berkembang menjadi lelucon yang tidak lucu dan bahkan memunculkan banyak protes di lapangan, maka selayaknya pihak berwenang segera menjelaskan apa sebenarnya yang melatar belakangi keputusan PCR yang sulit dicerna oleh akal sehat tersebut.

Saya yakin pasti ada alasan yang melatar belakangi keputusan yang antara lain disebut dalam WA group bahwa dari Jakarta ke Surabaya harga tiket Rp 475.000 dan kewajiban membayar PCR dengan harga Rp 495.000. Saya yakin pula bila penjelasan dari pihak berwenang adalah untuk tujuan kebaikan kita bersama, maka akan didukung oleh semua pihak.

Keputusan untuk mewajibkan PCR bagi penumpang angkutan udara yang antara lain membuat harga PCR lebih mahal dari pada harga tiketnya sendiri, bila tidak dapat dijelaskan dengan baik, maka akan dinilai sebagai keputusan Abu Nawas.

Padahal ada teori Abu Nawas lainnya yang lebih canggih yaitu tetapkan saja harga tiket Jakarta Surabaya Rp 970.000 dengan kewajiban PCR yang tidak dipungut biaya alias gratis, mungkn akan diterima dengan senang hati oleh semua pihak sesuai dengan agama dan kepercayaan masing masing.

Bon Voyage! Selamat Berlibur...

https://money.kompas.com/read/2021/10/26/190500026/wajib-tes-pcr-untuk-penumpang-pesawat-terbang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke