Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI Dorong UMKM Lakukan Pencatatan Kas Lewat Aplikasi

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan akuntabilitas pencatatan keuangan memudahkan pelaku UMKM dalam mendapatkan pendanaan dari perbankan.

Destry pun mendorong pelaku UMKM memanfaatkan layanan digital dalam aktivitas pencatatan keuangan.

"Saran dari Bank Indonesia bahwa penyedia platform aplikasi atau pembukuan untuk UMKM harus memilih mitra kolaboratif yang kuat untuk peningkatan layanan. Ada banyak aplikasi seperti Bukukas, tidak hanya itu, silakan memilih agar UMKM di Indonesia terus berkembang seiring perkembangan era digital," kata dia, dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021).

Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) merekam sebanyak 23 juta pelaku UMKM di Indonesia tidak mendapat akses pendanaan dari perbankan. Adapun jumlah pelaku UMKM yang telah mendapat pendanaan dari bank baru mencapai 41 juta pelaku UMKM.

Juru bicara BukuKas Tri Sukma Anreianno mengatakan, pencatatan keuangan menjadi penting bagi UMKM dapat mengetahui kinerja usaha harian dan dapat mengambil keputusan yang terbaik demi kemajuan usahanya.

Ia menyebutkan, pihaknya mencoba memfasilitasi layanan tersebut melalui aplikasi yang dapat diunduh oleh pelaku UMKM secara cuma-cuma.

"Keunggulan BukuKas memiliki sistem pencatatan yang mudah dan sederhana, akurat, serta menyesuaikan dengan alur kerja pelaku usaha dengan mengadopsi teknologi terkini, sehingga UMKM dapat mudah beradaptasi dalam menggunakan teknologi ini," tutur dia.

Selain itu, BukuKas pada tahun ini telah memperoleh pendanaan seri B, yang akan dioptimalkan untuk memperluas jangkauan layanan yang ditawarkan pada pelaku usaha UMKM serta membangun solusi keuangan yang lengkap untuk usaha kecil sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.

"BukuKas memiliki visi untuk menjadi platform pencatatan keuangan digital pilihan para UMKM di Indonesia, membantu jutaan pelaku UMKM mendigitalisasi operasi finansial dan bisnis mereka menjadi lebih sukses dan tumbuh," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2021/11/10/170000126/bi-dorong-umkm-lakukan-pencatatan-kas-lewat-aplikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke