Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Upaya Garuda Indonesia Nego Utang dengan Lessor dan Krediturnya

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah menyampaikan skema proposal restrukturisasi kepada para lessor dan kreditur. Hal ini merupakan salah satu upaya maskapai pelat merah itu untuk melakukan negoisasi atas utang-utangnya.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, langkah ini menandai percepatan proses restrukturisasi dan pemulihan perusahaannya.

"Proposal ini menguraikan rencana jangka panjang bisnis Garuda serta sejumlah penawaran dalam pengelolaan kewajiban bisnis kami dengan para lessor, kreditur, dan para pemasok utama," ujar Irfan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/11/2021).

Irfan menambahkan, penyampaian skema proposal restrukturisasi ini menjadi langkah awal dari keseluruhan proses restrukturisasi Garuda Indonesia dan menjadi momentum penting dalam upaya untuk bertransformasi menjadi entitas bisnis yang lebih adaptif, efisien, dan profitable.

Adapun skema proposal restrukturisasi ini telah disampaikan melalui kanal data digital yang dapat diakses secara real time oleh seluruh lessor, kreditur, maupun pihak terkait lainnya mengacu pada ketentuan non-disclosure agreement yang telah disepakati seluruh pihak.

"Kanal ini akan mempermudah para pihak untuk meninjau dokumen serta memberi tanggapan balik karena ini merupakan bagian dari komitmen Garuda yang menegakkan prinsip-prinsip transparansi dan fairness/kejujuran serta menciptakan komunikasi konstruktif dengan semua kreditur,” kata dia.

Proposal tersebut, lanjut Irfan, turut akan diselaraskan dengan momentum pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta oleh salah satu mitra bisnis Garuda Indonesia.

Selain itu, Garuda Indonesia juga telah berkoordinasi dengan tim restrukturisasi serta para advisors untuk terus melakukan koordinasi intensif bersama pihak lessor dan kreditur untuk menjawab dan mempelajari setiap feedback yang disampaikan kepada perusahaan atas skema proposal ini dan segera melakukan tindak lanjut negosiasi agar dapat memperoleh kesepakatan terbaik.

"Dukungan lessor dan kreditur tentunya memiliki makna penting bagi kami dalam mendukung upaya transformasi mindset bisnis yang lebih adaptif dan resilient dalam menjawab tantangan industri di masa depan," ungkap Irfan.

Sejalan dengan proses restrukturisasi yang tengah berjalan, Garuda Indonesia terus melakukan penyempurnaan atas layanan penerbangannya melalui tinjauan atas aspek cost leadership dan efisiensi dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan kenyamanan penerbangan kepada seluruh pengguna jasa.

"Komitmen kami tersebut juga didukung dengan penerapan asas Good Corporate Governance pada seluruh aspek bisnis, termasuk memaksimalkan lini pendapatan dari bisnis kargo sebagai salah satu penopang utama pendapatan usaha Garuda,” tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, secara teknis Garuda sudah dalam kondisi bangkrut, tapi belum secara legal. Hal itu karena kondisi keuangan Garuda saat ini memiliki ekuitas negatif.

Garuda memiliki ekuitas negatif sebesar 2,8 milliar dollar AS atau sekitar Rp 40 triliun per September 2021. Artinya, perusahaan memiliki utang yang lebih besar ketimbang asetnya.

Saat ini liabilitas atau kewajiban Garuda Indonesia mencapai 9,8 miliar dollar AS, sedangkan asetnya hanya sebesar 6,9 miliar dollar AS.

Liabilitas Garuda mayoritas berasal dari utang kepada lessor yang nilainya mencapai 6,35 miliar dollar AS. Selebihnya ada utang ke bank sekitar 967 juta dollar AS, dan utang dalam bentuk obligasi wajib konversi, sukuk, dan KIK EBA sebesar 630 juta dollar AS.

https://money.kompas.com/read/2021/11/17/130000526/ini-upaya-garuda-indonesia-nego-utang-dengan-lessor-dan-krediturnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke