Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kartu ATM Magnetik Diblokir BCA, Ini yang Perlu Dilakukan Nasabah

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan, perusahaan telah melakukan berbagai sosialisasi kepada nasabahnya untuk melakukan penukaran kartu debit menjadi kartu debit berbasis cip.

"Komunikasi antara lain melalui media massa, SMS, pemberitahuan atau notifikasi di BCA mobile dan layar ATM, serta berbagai platform sosial media," kata Hera kepada Kompas.com, Rabu.

Namun demikian, BCA mencatat masih ada nasabah yang belum melakukan penukaran kartu debit lamanya.

"Hingga Oktober 2021, jumlah Kartu Debit BCA tercatat sekitar 24,8 juta, di mana sekitar hampir 22,2 juta (sekitar 88 persen) sudah menggunakan cip," ujar Hera.

Bagi nasabah yang kartu ATM magnetiknya diblokir BCA, segera tukarkan kartu debit strip magnetik tersebut dengan kartu debit berbasis cip. Untuk memfasilitasi penukaran tersebut, BCA menyiapkan 3 jenis layanan penukaran.

Pertama, nasabah dapat menukarkan kartu debitnya secara mandiri dengan menggunakan mesin CS Digital BCA. Layanan ini dapat digunakan untuk penukaran kartu debit jenis Debit BCA dan Xpresi BCA.

Kemudian, nasabah juga dapat melakukan penukaran kartu debit di seluruh kantor cabang BCA. Layanan ini dipastikan dapat dilakukan nasabah tanpa pungutan biaya, atau gratis.

Apabila nasabah tidak ingin ke luar rumah, penukaran kartu debit dapat dilakukan nasabah dengan menghubungi Halo BCA 1500888 dan aplikasi haloBCA. Adapun tarif pengiriman kartu yang akan dikenakan kepada nasabah sebesar Rp 20.000.

Adapun khusus Simpanan Pelajar dan BCA Cash penggantian kartu hanya bisa dilakukan melalui Kantor Cabang BCA terdekat.

https://money.kompas.com/read/2021/12/01/085256026/kartu-atm-magnetik-diblokir-bca-ini-yang-perlu-dilakukan-nasabah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke