Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Dituding Tak Hargai MPR karena Tak Hadir Rapat, Ini Penjelasan Kemenkeu

Asal tahu saja, ketidakhadiran wanita yang karib disapa Ani ini membuat MPR menyebut Sri Mulyani tidak menghargai Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai salah satu lembaga tinggi negara.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan, tidak hadirnya Sri Mulyani setelah diundang rapat oleh pimpinan MPR memiliki alasan. Sri Mulyani tidak bisa hadir karena ada agenda lain, yakni rapat internal bersama Presiden RI, Joko Widodo.

"Undangan rapat dua kali yaitu tanggal 27 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga diwakili Wakil Menteri Keuangan," kaya Yustinus dalam keterangannya, Rabu (1/12/2021).

Di rapat selanjutnya, Sri Mulyani tidak bisa hadir karena sudah memiliki agenda dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Tanggal 28 September 2021, bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN dan Menkeu harus hadir, dengan demikian diputuskan rapat dengan MPR ditunda," ucap Yustinus.

Adapun terkait pemangkasan anggaran MPR, Yustinus menjelaskan bahwa refocusing dan realokasi harus dilakukan karena Indonesia masih menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta pada tahun 2021.

Secara keseluruhan, Kementerian Keuangan sudah melakukan refocusing anggaran sampai 4 kali, tujuannya untuk membantu penanganan Covid-19 karena biaya rawat pasien yang melonjak sangat tinggi.

Akibat varian Delta, biaya perawatan pasien melonjak dari Rp 63,51 triliun menjadi Rp 96,86 triliun. Anggaran pun digunakan untuk akselerasi vaksinasi sebesar Rp 47,6 T triliun, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.

"Anggaran difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4. Anggaran untuk pimpinan dan kegiatan MPR tetap didukung sesuai mekanisme APBN," pungkas Yustinus.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut Menteri Keuangan tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara. Hal ini disebabkan karena Sri Mulyani tidak menghadiri undangan yang dilayangkan MPR untuk membahas anggaran.

"Sudah beberapa kali diundang oleh Pimpinan MPR, Sri Mulyani tidak pernah datang. Dua hari sebelum diundang rapat, dia selalu membatalkan datang. Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara," sebut Bambang.

https://money.kompas.com/read/2021/12/01/145100526/sri-mulyani-dituding-tak-hargai-mpr-karena-tak-hadir-rapat-ini-penjelasan

Terkini Lainnya

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke