Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mau Jadi Seller Tepercaya? Daftarkan Rekening UMKM ke Kemenkominfo

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendaftarkan nomor rekening ke kementerian.

Plt Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Teguh Arifiyadi mengatakan, pendaftaran rekening bertujuan untuk memverifikasi pemilik rekening, utamanya jika UMKM berdiri sendiri tanpa bergabung ke marketplace atau e-commerce.

"Kemenkominfo juga mengajak UMKM mendaftarkan rekeningnya dalam layanan white list account, sehingga ketika didaftar, diverifikasi, dan mendapat centang biru," kata Teguh dalam webinar Fintech Talk, Kamis (2/12/2021).

Teguh menuturkan, pendaftaran rekening dilakukan agar pembeli percaya bahwa pemilik rekening yang hendak dikirimi uang sudah terdaftar dan masuk dalam whitelist Kemenkominfo.

"Masyarakat yang mau transaksi terhadap UMKM yang tidak terdaftar di marketplace dan berdiri mandiri, mereka bisa cek rekening yang akan ditransfer ini dapat whitelist," tutur Teguh.

Adapun layanan ini muncul ketika kejahatan siber mulai marak. Tercatat, Kemenkominfo sendiri menerima aduan lebih dari 250.000 soal kejahatan siber.

Jumlah ini meningkat dari 60.000 laporan di tahun 2019.

Teguh bilang, tiga bentuk kejahatan social engineering yang umum terjadi, yakni phishing, baiting, dan pretexting. 

Oleh karena itu, semua orang harus memiliki kewaspadaan.

Untuk meningkatkan kewaspadaan, kata Teguh, Kemenkominfo sudah membuat situs cekrekening.id.

Melalui laman tersebut, UMKM bisa melakukan pendaftaran untuk diverifikasi dan melakukan pelaporan bila menemukan transaksi mencurigakan.

"UMKM bisa melakukan pelaporan sehingga masyarakat lain atau UMKM lain tidak tertipu. Di situ ada 400.000 lebih rekening yang dilaporkan masyarakat dan UMKM," tandas Teguh.

https://money.kompas.com/read/2021/12/02/133002426/mau-jadi-seller-tepercaya-daftarkan-rekening-umkm-ke-kemenkominfo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke