Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

7 Provinsi dengan Jumlah PNS Terbanyak, Mana Saja?

Hal itu dikarenakan jaminan pensiun serta tunjangan kinerja yang didapatkan oleh PNS dianggap menggiurkan bagi banyak orang di Indonesia.

Kebutuhan PNS pun terus bertambah hampir setiap tahun, baik untuk PNS di tingkat daerah maupun pemerintah pusat.

Lalu sebenarnya, berapa jumlah PNS di Indonesia saat ini? Selain itu di mana wilayah dengan PNS terbanyak di Indonesia?

Dikutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS) dari publikasi Statistik Indonesia 2021, saat ini jumlah PNS di Indonesia mencapai 4.168.118 orang.

Jumlah itu adalah jumlah PNS di Indonesia hingga Desember 2020.

Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah PNS di Indonesia mengalami penurunan 0,50 persen.

Bila dilihat berdasarkan jenis kepegawaian, sebanyak 961.629 adalah PNS pusat, 549.353 adalah PNS provinsi, dan 2.657.136 adalah PNS kabupaten.

Berdasarkan data BPS tersebut, provinsi dengan jumlah PNS terbanyak adalah Jawa Timur dengan jumlah PNS mencapai 432.732 orang.

Meski demikian, jumlah teresebut menurun bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 439.002 orang.

Sementara itu, provinsi dengan jumlah PNS paling sedikit adalah Kalimantan Utara, yakni sebanyak 22.478 orang.

Secara lebih rinci, berikut adalah 7 provinsi dengan jumlah PNS terbanyak adalah sebagai berikut:

https://money.kompas.com/read/2021/12/06/143936826/7-provinsi-dengan-jumlah-pns-terbanyak-mana-saja

Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke