Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dorong Pemerataan Layanan Telekomunikasi, Mitratel Bangun BTS di Daerah 3T

Direktur Bisnis Mitratel Noorhayati Candrasuci mengatakan, melalui program BTS 3T diharapkan bisnis Mitratel bisa menjangkau pelosok negeri ini dengan membangun ratusan menara telekomunikasi dan puluhan menara transmisi backbone.

Program BTS blankspot lastmile BAKTI dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo nomor 25 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika.

“Pembangunan BTS daerah blankspot 3T merupakan upaya untuk pemerataan layanan telekomunikasi bagi seluruh lapisan masyarakat bekerja sama dengan BAKTI. Pembangunan BTS 3T ini untuk menyediakan konektivitas telekomunikasi antar wilayah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat mengakses layanan telekomunikasi dan data secara adil dan merata di tanah air,” jelas Noorhayati dalam siaran pers, Kamis (9/12/2021).

Noorhayati menjelaskan, saat ini Mitratel telah membangun lebih dari 516 site BTS perbatasan di seluruh Indonesia. Adapun jumlah site terbanyak yang dikerjakan oleh Mitratel berada di wilayah Maluku dan Papua, yaitu sebanyak 364 site atau sebesar 70 persen dari semua site yang telah dibangun Mitratel.

Selain peran serta strategis di BTS perbatasan, Noorhayati bilang, Mitratel juga berperan dalam pembangunan lebih dari 60 menara transmisi backbone, khususnya di Papua dan Natuna. Mitratel memiliki jangkauan layanan yang luas dan ekosistem bisnis telekomunikasi yang lengkap, serta memiliki rekam jejak nasional yang kuat di seluruh wilayah Indonesia.

“Kehadiran Mitratel diharapkan dapat mendukung akselerasi digitalisasi bangsa demi menghadapi era 5G dan mewujudkan cita-cita bangsa, yaitu menjadi salah satu negara dengan ekonomi digital terbesar khususnya di Asia Pasifik pada tahun 2025,” kata dia.

https://money.kompas.com/read/2021/12/09/080500826/dorong-pemerataan-layanan-telekomunikasi-mitratel-bangun-bts-di-daerah-3t

Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke