KOMPAS.com – Limit tarik tunai adalah batas maksimal penarikan dana melalui mesin ATM. Setiap bank memberikan batasan atau limit tarik tunai bagi nasabahnya. Hal ini juga berlaku untuk Bank Mandiri. Lalu berapa limit tarik tunai Mandiri di ATM dan mesin EDC setiap harinya?
Limit tarik tunai Bank Mandiri berbeda-beda sesuai dengan jenis kartu debit yang dimiliki nasabah. Hal ini karena kebutuhan nasabah yang satu dengan nasabah lain tentu berbeda-beda dalam hal tarik tunai.
Selain jenis kartu debit nasabah, limit tarik tunai Mandiri juga dibedakan berdasarkan alat transaksi yang digunakan. Sebagai contoh, limit tarik tunai Mandiri menggunakan mesin ATM akan berbeda dengan limit tarik tunai menggunakan mesin EDC.
Dikutip dari laman bankmandiri.co.id, Senin (13/12/2021), berikut rincian lengkap limit tarik tunai Mandiri sesuai jenis kartu debit dan alat transaksi yang digunakan:
Kartu Debit TabunganKu Mandiri
Tarik Tunai di ATM: Rp 1 juta
Kartu Debit Tabungan Mitra Usaha
Tarik Tunai di ATM: Rp 10 juta
Adapun limit tarik tunai Mandiri di merchant/EDC adalah Rp 1 juta, berlaku untuk semua jenis kartu debit Mandiri.
Demikian informasi seputar limit tarik tunai Mandiri melalui mesin ATM dan EDC. Batasan tarik tunai Mandiri berbeda-beda sesuai dengan jenis kartu debit yang dimiliki nasabah.
https://money.kompas.com/read/2021/12/13/134534326/limit-tarik-tunai-mandiri-di-mesin-atm-dan-edc-untuk-semua-jenis-kartu
Kunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan