Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wamenkeu Yakin Defisit APBN 2021 Berada di Kisaran 5,1-5,5 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memproyeksi, defisit fiskal hingga akhir tahun 2021 berada pada rentang 5,1 persen - 5,5 persen.

Defisit ini lebih kecil dibanding angka yang dipatok sebelumnya, yakni 5,7 persen. Begitu pun lebih rendah dari pelebaran outlook defisit akibat penyebaran varian Delta di 5,82 persen.

"Kami memprediksi defisit lebih rendah dari itu (5,8 persen). Kami memprediksi defisit fiskal tahun 2021 berada pada kisaran 5,1 persen atau 5,2 persen - 5,5 persen," kata Suahasil dalam US - Indonesia Investment Summit 2021, Selasa (14/12/2021).

Suahasil menuturkan, defisit fiskal pada Oktober 2021 mencapai Rp 548,9 triliun. Defisit setara 3,29 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) RI.

Defisit ini lebih baik dibanding periode yang sama tahun lalu. Tahun lalu, defisit mencapai Rp 764,8 triliun atau 4,67 persen terhadap PDB.

Dia bilang, pihaknya akan meneruskan konsolidasi fiskal di tahun 2022 hingga 2023 mendatang dengan meningkatkan pendapatan negara namun tidak mempengaruhi pemulihan ekonomi nasional.

"Sekarang, kami berekspektasi defisit di tahun 2022 juga akan mengecil di kisaran 4,8 persen dari PDB," ucap dia.

Lebih lanjut dia menuturkan, tahun 2022 adalah tahun yang penting bagi Indonesia. Pasalnya tahun tersebut adalah tahun terakhir sebelum RI kembali menormalisasi defisit di level 3 persen pada tahun 2023 mendatang.

Di sisi lain untuk meningkatkan pendapatan negara, Indonesia melakukan reformasi perpajakan melalui UU HPP dengan substansi memperluas basis pajak dan memberi insentif fiskal secara terukur dan selektif.

“Untuk mendorong defisit ke bawah 3 persen terhadap PDB ada dua strategi. Pertama kita harus meningkatkan pendapatan mereka (masyarakat), dan kedua harus mempertajam pengeluaran," tutur Suahasil.

Sebagai informasi dalam APBN 2022, penerimaan perpajakan dipatok sebesar Rp 1.510 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 335,6 triliun.

Secara keseluruhan, pemerintah mematok target pendapatan negara sebesar Rp 1.846,1 triliun pada 2022. Pendapatan negara ini belum menghitung dampak dari pengesahan UU HPP.

https://money.kompas.com/read/2021/12/14/170155526/wamenkeu-yakin-defisit-apbn-2021-berada-di-kisaran-51-55-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke