Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simpan Banyak Identitas, Sri Mulyani: Pusing Jadi Penduduk Indonesia

KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, integrasi antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bertujuan untuk memudahkan proses administrasi perpajakan.  

Ia juga berharap, adanya integrasi ini makin memudahkan masyarakat. Pasalnya, selama ini masyarakat Indonesia dihadapkan dengan nomor-nomor yang berbeda baik itu nomor KTP, SIM, paspor, NPWP, dan lain-lain. 

"Jadi NIK itu unik dan terus dipakai sejak lahir sampai meninggal. Tidak perlu setiap urusan nanti, KTP nomornya lain, paspor lain, pajak lain, bea cukai lain. Pusing lah jadi penduduk Indonesia itu," kata Sri Mulyani dikutip pada Rabu (15/12/2021).

Ia lalu membandingkan sistem administrasi pajak di Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). Pada saat dirinya mengenyam pendidikan di AS, ia diberi Social Security Number (SSN) sebagai nomor mahasiswa.  

Nomor pada SSN ini hampir serupa dengan NIK yang ada di Indonesia. Namun, SSN bisa dipakai untuk banyak keperluan karena sudah dipakai sebagai nomor identitas tungga. 

Saat Sri Mulyani pulang ke Indonesia dan beberapa tahun kemudian kembali ke AS untuk bekerja di Bank Dunia, nomor SSN masih sama dengan nomor yang ia dapatkan saat masih menjadi mahasiswa. 

"Jadi paling tidak untuk urusan perpajakan itu kita gunakan NIK identik dengan NPWP. Pada saat Anda memiliki kemampuan bayar pajak, enggak perlu minta NPWP lagi," ucap Sri Mulyani.

Kendati begitu, integrasi NIK dengan NPWP tidak berarti seluruh warga wajib dikenakan pajak. Dia menegaskan, pengenaan pajak hanya berlaku bagi pihak yang sudah bekerja maupun yang menjalankan aktivitas bisnis dengan besaran penghasilan tertentu.

Berdasarkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), penghasilan kena pajak (PKP) dikenakan untuk masyarakat dengan pendapatan Rp 60 juta per tahun atau di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Rp 4,5 juta per bulan.

Masyarakat dengan gaji Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun tidak akan diambil pajaknya. Begitu pula UMKM. UMKM dengan omzet maksimal Rp 500 juta per tahun tidak akan dikenakan pajak.

Namun, Sri Mulyani kemudian menegaskan bahwa meski nantinya NIK akan identik dengan NPWP, tetapi kewajiban pajak akan tergantung dari kemampuan atau dengan kata lain seluruh warga Indonesia wajib membayar pajak.

"NIK memang akan identik dengan NPWP. Tapi kewajiban pajak tergantung dari kemampuan. Kalau tidak mampu bukan bayar pajak tapi mendapatkan bantuan pemerintah," kata Sri Mulyani.

Banyak orang tidak punya NPWP

Dikutip dari Kontan, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita mengungkapkan sebuah fakta mengejutkan. Dia bilang, ternyata di Indonesia banyak orang kaya yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak.

Dengan demikian, orang kaya tersebut luput dari kewajibannya dalam membayar pajak selama ini. Bahkan, mereka kini tengah menikmati masa pensiunnya.

“Banyak orang yang belum punya NPWP tapi punya rumah besar, mobil mewah, punya uang, jam tangan mahal-mahal. Banyak juga yang sudah pensiun, duit sudah banyak tetapi belum punya NPWP,” lapor Suryadi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dia mengaku, sudah mengingatkan orang-orang kaya itu untuk segera mengungkapkan hartanya dalam program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau di masyarakat awam lebih terkenal dengan Tax Amnesty Jilid II.

Ia juga mengingatkan, kalau mereka tidak segera mengaku dosa pajaknya kepada pemerintah, mereka harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar sanksi. Karena, pemerintah tetap akan bisa melacak lokasi harta mereka.

Masalah lain timbul. Para orang kaya yang tidak memiliki NPWP tersebut malah bilang kepada Suryadi kalau meragukan sistem pajak di Indonesia sudah secanggih itu. Dengan demikian, mereka jumawa, kalau harta yang belum diungkapkan tidak bisa terendus oleh pemerintah.

Padahal, saat ini pemerintah sudah akan mengintegrasikan NPWP dengan NIK untuk mempermudah administrasi perpajakan. Bukan tak mungkin, mereka yang tidak patuh pajak bisa dilacak hanya dari NIK-nya saja.

“Jadi semua, asal tahu saja. Sistem pajak kita ini sudah mulai luar biasa. Jadi saya imbau teman-teman pengusaha agar benar-benar jangan melewatkan kesempatan ini karena kalau sudah masuk 2023 ini bisa jadi problem (masalah),” pungkas dia

https://money.kompas.com/read/2021/12/15/102804426/simpan-banyak-identitas-sri-mulyani-pusing-jadi-penduduk-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke