Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BRI Berencana Buyback Saham Sebesar Rp 3 Triliun, Ini Alasannya

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) Tbk berencana melakukan pembelian kembali atau buyback saham perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Rencananya, bank pelat merah itu akan melakukan buyback saham, dengan nilai diperkirakan sebesar-besarnya sebesar Rp 3 triliun.

Dilansir dari keterbukaan informasi, Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, buyback akan dilakukan melalui BEI baik secara bertahap maupun sekaligus dan diselesaikan paling lambat 18 bulan sejak tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2022.

"Buyback dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan dari OJK dengan memperhatikan kondisi likuiditas serta permodalan perseroan dan peraturan yang berlaku," kata dia, dikutip Senin (24/1/2022).

Rencana buyback saham tersebut telah disampaikan BRI ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI. Kemudian pada tanggal 1 Maret 2022 rencana itu akan dibahas dalam RUPST, dan periode buyback diperkirakan berlangsung pada 1 Maret hingga 31 Agustus 2022.

Aestika menjelaskan, perseroan pada 2015 dan 2020 perseroan telah melakukan buyback saham, dan hampir seluruh saham yang diperoleh telah dialihkan melalui program kepemilikan saham pekerja.

Program tersebut dinilai berhasil meningkatkan engagement pekerja. pemberian saham dilakukan dalam bentuk insentif maupun reward sehingga pekerja terdorong berkontribusi lebih optimal terhadap pencapaian target perseroan.

"Oleh karenanya, perseroan bermaksud menyinambungkan aspirasi pekerja untuk meningkatkan kepemilikan saham BBRI," kata Aestika.

"Selain pekerja, program kepemilikan saham dapat pula diperuntukan bagi direksi dan dewan komisaris," tambahnya.

Rencana buyback diyakini tidak mempengaruhi kondisi keuangan perseroan. Aestika bilang, modal kerja perseroan sampai dengan saat ini masih memadai untuk membiayai kegiatan usaha

Dengan asumsi perseroan menggunakan kas internal untuk buyback saham, maka aset dan ekuitas diperkirakan akan menurun sebesar-besarnya sejumlah perkiraan nilai buyback dan perkiraan biaya buyback.

Pelaksanaan buyback saham diprediksikan tidak akan mempengaruhi perseroan, baik pendapatan maupun biaya operasional, secara signifikan. Dengan begitu, pelaksanaan buyback diyakini tidak akan berdampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha BRI.

"Dalam hal ini, modal kerja, cash flow dan Capital Adequacy Ratio (CAR) perseroan cukup untuk pembiayaan buyback bersamaan dengan kegiatan usaha perseroan," ucap Aestika.

https://money.kompas.com/read/2022/01/24/154500226/bri-berencana-buyback-saham-sebesar-rp-3-triliun-ini-alasannya-

Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke