Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Penyebab Anggaran PEN 2021 Tidak Terserap 100 Persen

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata pun mengungkapkan ada beberapa hal yang menyebabkan anggaran PEN tidak terserap 100 persen.

“Ada yang tidak terlaksana karena pandemi sendiri, ada yang dialokasikan ke beberapa Kementerian atau Lembaga (K/L) tetapi tidak sukses eksekusinya,” ujar Isa di hadapan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (25/1/2022).

Isa kemudian menjelaskan lebih detail penghambat terealisasikannya anggaran tersebut. Pertama, menjelang akhir tahun 2021, banyak bank yang menerima penempatan dana untuk penyaluran program PEN kemudian malah mengembalikan dana tersebut.

Menurut catatannya, ada dana sekitar Rp 30 triliun yang dikembalikan oleh perbankan dengan berbagai alasan, dari mereka yang punya likuiditas cukup, mereka kesulitan mencari orang yang membutuhkan dana, hingga mereka khawatir akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Jadi dari dana sekitar Rp 744,77 triliun, ada yang dikembalikan sekitar Rp 30 triliun dari bank-bank yang sejak 2020 menerima pendapatan dana,” terang Isa.

Kedua, ada beberapa program yang memang tidak berjalan sempurna. Seperti contohnya program penjaminan kredit untuk korporasi tidak mendapatkan respon yang antusias dan banyak dair mereka yang tidak terlalu tertarik memanfaatkan penjaminan dari pemerintah.

Ketiga, karena perkembangan Covid-19 sendiri terutama saat merebaknya kasus varian Delta yang sempat memukul kembali perekonomian setidaknya pada kuartal III-2021. Karena perkembangan kasus tersebut, banyak kegiatan yang dihentikan atau diperlambat untuk menghindari penularan lebih lanjut, sehingga rencana penyaluran yang disusun kemudian tak berjalan mulus.

Namun, ke depan, Isa kemudian berjanji akan memperbaiki hal ini. Kementerian Keuangan akan lebih bersinergi dengan K/L terkait sehingga program PEN yang sudah dianggarkan di tahun ini bisa terserap dengan baik dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat. (Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Anggaran PEN 2021 Tak Terserap 100%, Ini Penyebabnya

https://money.kompas.com/read/2022/01/25/203600526/ini-penyebab-anggaran-pen-2021-tidak-terserap-100-persen

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke