Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu Produsen? Simak Pengertian, Fungsi dan Tujuannya

JAKARTA, KOMPAS.com – Produksi dan produsen adalah istilah yang berkaitan erat dengan kegiatan ekonomi. Apakah yang dimaksud produksi dan produsen?

Sederhananya, produksi adalah kegiatan menghasilkan barang maupun jasa atau kegiatan menambah nilai kegunaan atau manfaat suatu barang. Sedangkan produsen adalah individu atau kelompok yang melakukan kegiatan produksi.

Dalam bidang ekonomi, peran produsen adalah sangat penting dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat atau konsumen. Meski begitu, produsen juga memerlukan konsumen agar kegiatan produksinya bisa terus berjalan.

Pengertian produsen

Dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) pasal 1 ayat 3 istilah produsen adalah tidak lagi digunakan untuk mendefinisikan fungsi, bentuk dan hal-hal terkaitnya.

Adapaun istilah pengganti dari produsen adalah disebut sebagai pelaku usaha. Meski pada dasarnya, arti produsen adalah hampir sama dengan pelaku usaha.

Pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi.

Bisa dikatakan, pelaku usaha atau produsen adalah segala bentuk perusahaan yang mencakup semua bidang, baik itu BUMN, Koperasi, maupun perusahaan swasta seperti sebuah pabrik, importir dan lain-lain.

Sementara itu, menurut Tri Kunawangsih Pracoyo dan Antyo Pracoyo dalam buku Aspek Dasar Ekonomi Mikro (2006), produsen adalah individu atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi barang atau jasa.

Produsen bisa berasal dari kalangan perseorangan, perusahaan, badan usaha ataupun organisasi ekonomi sejenisnya. Barang atau jasa yang dihasilkan pun akan mengalami perubahan nilai ekonomi setelah melalui proses produksi.

Kegiatan utama produsen adalah produksi barang atau jasa, yang mana membutuhkan tenaga kerja serta modal. Contohnya untuk memproduksi pakaian, produsen memerlukan modal berupa uang dan kain, serta tenaga kerja untuk menjahit atau menjalankan mesin.

Bentuk produsen

Secara umum bentuk produsen adalah terdiri dari dua jenis yaitu produsen perseorangan atau aktivitas produksi dalam skala kecil dan produsen badan usaha

Produsen perseorangan adalah aktivitas produksi dijalankan oleh individu atau perseorangan. Meski dilakukan perseorangan, tetapi dalam proses produksinya tetap membutuhkan tenaga kerja.

Sedangkan produsen badan usaha adalah aktivitas produksi ini dijalankan oleh badan usaha, baik milik swasta ataupun pemerintah. Hasil produksinya memiliki jangkauan yang lebih luas dibanding produsen perseorangan.

Fungsi produsen

Produsen adalah bidang yang memiliki fungsi sangat penting dalam kehidupan ekonomi. Fungsi ini didasarkan pada peran produsen dalam rumah tangga ekonomi.

Dikutip dari Ernotes, fungsi utama produsen adalah membuat ataupun memproduksi barang maupun jasa untuk kemudian dijual dan digunakan oleh konsumen. Namun dalam menjalankan perannya tidaklah sesederhana itu.

Selain menjalankan perannya dalam sektor produksi, produsen juga berperan besar daam menyerap tenaga kerja. Mulai dari bidang produksi barang tersebut sampai dengan pelayanan jasa.

Contohnya perusahaan industri membutuhkan tenaga kerja yang besar untuk menjalankan usahanya. Contoh lainnya penyedia jasa transportasi membutuhkan sopir, pilot, masinis, penjual tiket, dan lain-lain dalam keberlangsungan usahanya.

Tujuan produsen

Dikutip dari Kompas.com, secara umum tujuan adanya produsen adalah untuk memproduksi barang atau jasa. Namun, sebenarnya produsen juga memiliki tujuan lain. Adapun tujuan lain dari produsen adalah sebagai berikut:

1. Membuat, mengubah serta meningkatkan nilai guna sebuah produk

Agar bahan atau barang bisa digunakan, perlu proses pembuatan atau pengubahan nilai guna. Contohnya pembuatan kendaraan yang dirangkai dari mesin. Contoh lainnya kain diubah nilai gunanya menjadi pakaian agar bisa digunakan.

2. Memenuhi kebutuhan konsumen atau masyarakat

Konsumen memerlukan produsen agar bisa mendapat barang atau jasa yang dibutuhkan. Namun, produsen juga memerlukan konsumen untuk mendapat penghasilan sebagai modal proses produksi.

3. Memberi pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat

Pelayanan ini bisa diperjual belikan atau secara sukarela diberikan kepada masyarakat. Contohnya pelayanan jasa transportasi atau potong rambut yang keduanya sama-sama memerlukan biaya.

4. Meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan penghasilan negara

Masyarakat yang berperan menjadi produsen bisa meningkatkan taraf hidupnya dengan mendapat penghasilan produksi.

Negara juga mendapat kenaikan pendapatan yang dihasilkan dari pembayaran pajak produsen serta hasil ekspor produk.

5. Mendapat keuntungan atau laba semaksimal mungkin

Produsen membutuhkan penghasilan untuk melakukan proses produksi. Selain itu, memperoleh laba atau keuntungan semaksimal mungkin menjadi tujuan dasar seorang produsen.

Demikian pembahasan mengenai apa itu produsen, fungsi dan tujuannya. Bisa dikatakan, produsen adalah salah satu elemen penting dalam kegiatan ekonomi. 

https://money.kompas.com/read/2022/01/25/220000726/apa-itu-produsen-simak-pengertian-fungsi-dan-tujuannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke