Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Larang Perbankan Jual Unit Link dari Asuransi Bermasalah, Ini Tanggapan BCA

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menegaskan selalu memenuhi aturan dan arahkan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjalankan dalam menjalankan bisnisnya, termasuk bisnis bancassurance.

Hal itu disampaikan Hera F. Haryn, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA dalam menanggapi larangan yang dikeluarkan OJK kepada bank untuk memasarkan produk unitlink dari perusahaan asuransi yang sedang menyelesaikan permasalahan dengan nasabahnya.

"BCA senantiasa memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk ketentuan dan arahan yang ditetapkan OJK selaku lembaga pengawas perbankan," kata Hera pada Kontan.co.id, Jumat (4/2/2022).

Dia menegaskan, bahwa produk asuransi yang dipasarkan melalui kerja sama bancassurance antara BCA dengan perusahaan asuransi merupakan produk dari perusahaan asuransi.

Di samping itu, BCA senantiasa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan otoritas terkait dalam penyelenggaraan kegiatan bisnis dan operasional perusahaan untuk mendukung iklim bisnis yang sehat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemasaran produk bisnis bancassurance BCA juga menghadapi tantangan di tengah situasi pandemi Covid-19. Namun, dengan inovasi yang dilakukan, pendapatan perseroan dari bisnis ini masih tetap mencatatkan pertumbuhan.

Pada periode Januari-September 2021, pemasaran bisnis baru Bancassurance tumbuh positif dengan produk asuransi kesehatan sebagai penjualan utama.

"Perolehan fee based income (FBI) dari bisnis ini tercatat tumbuh lebih dari 10 persen YoY," ungkap Hera.

Tahun ini, BCA tetap akan mengoptimalkan pertumbuhan bisnis untuk mencapai FBI dengan berbagai strategi produk terbaik yang sesuai kebutuhan proteksi terutama asuransi kesehatan, dilengkapi dengan program nasabah yang menarik.

Hera bilang, pihaknya juga akan mengembangkan sejumlah produk baru yang disesuaikan dengan segmen dan kebutuhan nasabah tahun ini.

Selain itu, BCA tetap berusaha memaksimalkan cara pemasaran yang aman dan nyaman yang dilakukan oleh pemasar asuransi lewat metode Digibuy, sebagai alternatif di masa pandemi sekarang ini.

"BCA juga memiliki fasilitas leave contact di aplikasi Welma, yakni menu meninggalkan data kontak di aplikasi Wealth Management milik BCA, yang kemudian nasabah dihubungi kembali oleh tenaga pemasar asuransi untuk penawaran solusi asuransi sesuai kebutuhan nasabah." tutup Hera. (Dina Mirayanti Hutauruk)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Ini Tanggapan BCA Terkait Larangan Perbankan Jual Unitlink dari Asuransi Bermasalah

https://money.kompas.com/read/2022/02/04/143500226/ojk-larang-perbankan-jual-unit-link-dari-asuransi-bermasalah-ini-tanggapan-bca

Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke