Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bos BPJS Ketenagakerjaan: Dana JHT Tidak Terganggu...

Anggoro memaparkan, pada tahun 2021 total dana program JHT tercatat sebesar Rp 372,5 triliun. Hasil investasi JHT tahun lalu, sebesar Rp 24 triliun. Kemudian, iuran JHT sebesar Rp 51 triliun. Sedangkan pembayaran klaim JHT sebesar Rp 37 triliun, sebagian besar dananya ditutup dari hasil investasi untuk pembayaran klaim tersebut.

"Dengan demikian, dana JHT dapat berkembang dengan baik dan tidak terganggu dengan pembayaran klaim. Pertanyaannya tentu dana sebesar Rp 372, 5 triliun tersebut dialokasikan ke mana dan digunakan untuk apa saja dana tersebut," katanya dalam tayangan video yang diterima Kompas.com, Kamis (17/2/2022).

Secara detil, lanjut Anggoro, dana JHT sebesar Rp 372,5 triliun tersebut ditempatkan pada beberapa instrumen investasi, yaitu obligasi, deposito, saham, dan properti. Sebesar 65 persen dana tersebut BP Jamsostek investasikan ke instrumen obligasi dan surat berharga, dimana 92 persennya merupakan surat utang negara.

Lalu, 15 persen diinvestasikan ke instrumen deposito, yang mana lebih dari 97 persen ada di Bank Himbara dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Sebesar 12,5 persen dialokasikan ke instrumen saham. Anggoro bilang, saham-saham yang dipilih merupakan saham-saham blue chips yang termasuk di dalam indeks Q45.

Berikutnya 7 persen dialokasikan di reksadana, dan yang terakhir setengah persen dimanfaatkan untuk instrumen investasi properti dan penyertaan langsung. Da menilai, portfolio JHT masih aman dan likuid.

"Sebagai komitmen kami untuk memastikan pengelolaan dana JHT sesuai dengan tata kelola yang baik dan berpedoman dengan ketentuan yang berlaku. Kami mengelola dengan sangat hati-hati dan menempatkan dana tersebut pada instrumen investasi dengan risiko yang terukur agar pengembangannya optimal," ujarnya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, terbitnya Permenaker 2/2022 yang mengatur pencairan manfaat JHT baru bisa diklaim saat berusia 56 tahun menimbulkan pertanyaan bagi para buruh. Bahkan buruh mencurigai, dana JHT sudah mulai defisit.

"Maka spekulasi timbul di internal, hampir di semua buruh, jangan-jangan uang itu tidak ada, kalau selalu ada kenapa harus ditunda pembayarannya sampai 56 tahun," kata dia dalam konferensi pers virutal, Selasa (14/2/2022).

Sedangkan dana JHT selama ini terkumpul dari dana para pekerja/buruh. Artinya, menurut Said Iqbal, tidak ada dana pemerintah di dalam dana program JHT tersebut.

https://money.kompas.com/read/2022/02/17/120600626/bos-bpjs-ketenagakerjaan--dana-jht-tidak-terganggu-

Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke