Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Harian Omicron Menurun, Jabodetabek dan Surabaya Raya Masuk PPKM Level 2

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya mengalami perbaikan dalam hal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ke Level 2.

"Saat ini aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke Level 2 dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian dan juga rawat inap rumah sakit," kata Luhut dalam keterangan pers virtualnya, Senin (7/3/2022).

Luhut yang juga Koordinator Penanganan PPKM Wilayah Jawa-Bali ini menambahkan, seiring dengan perbaikan situasi pandemi Covid-19 yang membaik maka jumlah kabupaten/kota yang kembali masuk ke PPKM Level 2 meningkat cukup signifikan.

Selain level asesment yang menunjukkan tanda-tanda perbaikan, mobilitas masyarakat juga kembali meningkat cukup tinggi. Hal tersebut kata Luhut, dapat terlihat dalam pergerakan data google mobility yang diambil dalam sepekan terakhir.

"Seiring membaiknya kondisi pandemi dan meningkatnya mobilitas masyarakat, pemerintah terus mendorong tingkat kekebalan masyarakat dengan mengakselerasi capaian vaksinasi dosis kedua utamanya bagi lanjut usia (lansia)," ucapnya.

Luhut menyebutkan, saat ini capaian dosis vaksinasi untuk lansia sudah berada di angka 62 persen untuk seluruh wilayah Jawa Bali.

"Tetapi kami akan terus kejar untuk dapat lebih tinggi lagi," ujarnya.

Pemerintah juga meminta kepada seluruh wilayah kabupaten/kota di Jawa Bali untuk terus mendorong vaksinasi booster yang masih di bawah 10 persen di Jawa Bali.

"Saya juga memohon dan meminta kesediaan masyarakat untuk kembali mendatangi gerai-gerai vaksin yang tersedia demi pulihnya dan membaiknya penanganan pandemi ini," pintanya.

https://money.kompas.com/read/2022/03/07/171700326/kasus-harian-omicron-menurun-jabodetabek-dan-surabaya-raya-masuk-ppkm-level-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke