Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Kasus Binomo, PPATK Telusuri Aliran Dana hingga ke British Virgin Island

Hal ini menindaklanjuti tidak jelasnya lokasi perusahaan Binomo. Ada yang menyebut lokasinya di ST Vincent and the Gradines, Karibia.

Karibia adalah salah satu negara yang memiliki aturan lemah terkait pencucian uang karena bukan bagian dari Financial Action Task Force (FATF). Tak heran, PPATK mengejar aliran dana investasi ilegal ini hingga Karibia dan British Virgin Island dengan kerja sama 5 FIU.

"PPATK sudah kerja sama dengan 5 FIU di luar negeri termasuk di Karibia dan British Virgin Island," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavadana, Kamis (10/3/2022).

Ivan mengungkapkan, ada dugaan pelaku menyembunyikan dana di teritori tersebut. Hal ini memang kerap dilakukan oleh pelaku kejahatan di seluruh dunia untuk melakukan praktik pencucian uang.

Nantinya dari hasil penelusuran, pihaknya akan menyerahkan kepada Polri untuk menjadi bahan penyidikan.

"Itu yang terkait aliran dana dan dugaan bahwa mereka melakukan upaya penyembunyian harta kekayaan terkait hasil tindak pidana di negara tersebut," ucapnya.

Di sisi lain, PPATK juga menerima 375 laporan transaksi investasi ilegal dengan jumlah Rp 8,26 triliun. Transaksi berupa pembelian barang mewah yang seharusnya penyedia barang memiliki kewajiban melapor kepada PPATK.

Selai itu, ada pula transaksi ke luar negeri, seperti AS, Singapura, hingga Australia.

"Kita menemukan ada transaksi yang terkait pihak luar negeri, baik transaksi dari luar negeri ke Indonesia atau dari Indonesia ke luar. Itu ke Singapura, Australia, Amerika, China, dan lain-lain," bebernya.

Indra Kenz dimiskinkan

Sementara itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan sudah ada 14 korban yang melapor terkait kasus Binomo dengan kerugian mencapai Rp 25,6 miliar.

Polri akhirnya menangkap influencer tersebut dan menetapkannya sebagai tersangka pada 24 Februari 2022. Seluruh asetnya pun, baik berupa rumah, mobil mewah, dan koleksi harta miliknya disita.

Indra Kenz kini terancam hukuman 20 tahun penjara atas dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

https://money.kompas.com/read/2022/03/10/165248626/soal-kasus-binomo-ppatk-telusuri-aliran-dana-hingga-ke-british-virgin-island

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke