JAKARTA, KOMPAS.com – Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau Bank BRI kini sudah bisa memanfaatkan fitur BI Fast Payment (BI-Fast) untuk transaksi transfer antarbank. Dengan adanya fitur BI-Fast, biaya transfer antarbank semakin murah yakni hanya Rp 2.500.
Sebelumnya, biaya transfer antarbank adalah sebesar Rp 6.500. Bagi nasabah yang ingin memanfaatkan layanan BI-Fast, bisa menggunakan aplikasi mobile banking BRI atau BRImo.
Lalu, bagaimana cara transfer antarbank lewat fitur BI-Fast BRI?
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai cara transfer antarbank dengan biaya Rp 2.500, simak penjelasan mengenai apa itu BI-Fast dan keuntungannya bagi nasabah.
BI Fast adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan Bank Indonesia. Sistem keuangan ini dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Dengan demikian, BI Fast bukanlah aplikasi tersendiri, namun nanti akan muncul saat nasabah melakukan transfer melalui mobile banking, internet banking di bank yang telah menerapkan BI-Fast.
Implementasi BI Fast oleh bank kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.
Biaya transfer antarbank menggunakan BI Fast maksimal Rp 2.500 per transfer. Namun, perbankan atau peserta dapat menetapkan biaya yang sama atau lebih rendah.
Apabila peserta sudah mengimplementasikan BI Fast, maka Anda dapat memilih layanan BI FAST sebagai opsi pada saat melakukan transaksi sehingga bisa mendapat tarif transaksi transfer dana Rp 2.500.
Salah satu bank yang menerapkan BI Fast adalah Bank BRI. Dengan BI Fast, transfer antarbank menjadi cepat, murah, mudah, aman, dan handal. Transfer menggunakan BI Fast dapat dilakukan melalui BRImo.
Dikutip dari laman promo.bri.co.id, layanan BI-Fast telah hadir di aplikasi BRImo. Namun demikian, nasabah perlu memastikan bahwa aplikasi BRImo yang digunakan adalah versi terupdate.
Sebagai informasi, BI-Fast merupakan bauran kebijakan dari BI untuk menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Melalui BI-Fast, skema harga transaksi dapat ditekan dengan proses yang lebih cepat.
Pedoman penyelenggaraan BI-Fast sendiri termaktub dalam PADG No. 23/25/PADG/2021 tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia - Fast Payment (BI-Fast), efektif berlaku sejak 12 November 2021.
Keuntungan menggunakan BI-Fast
Berikut beberapa keuntungan menggunakan fitur BI-Fast dalam transaksi transfer antarbank:
Itulah informasi seputar cara transfer antarbank lewat fitur BI Fast di bank BRI dengan biaya admin Rp 2.500. Fitur transfer antarbank via BI Fast untuk nasabah BRI dapat diakses nasabah melalui aplikasi BRImo.
https://money.kompas.com/read/2022/03/14/220404726/biaya-rp-2500-simak-cara-transfer-antarbank-via-bi-fast-di-brimo