Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PHK Ratusan Karyawan, Manajemen Sicepat Janjikan Kompensasi

Meskipun tidak merinci besarannya Chief Marketing Officer SiCepat Wiwin Dewi Herawati mengatakan, kompensasi yang diberikan perusahaan akan mengikuti ketentuan berlaku, yakni setiap karyawan bakal menerima kompensasi sesuai dengan masa kerjanya di perusahaan.

"Bagi yang terdampak, SiCepat bertanggungjawab memberikan kompensasi," katanya, dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Wiwin mengakui, SiCepat telah melakukan pemangkasan terhadap 0,6 persen dari total sekitar 60.000 karyawan, atau setara sekitar 360 karyawan. Pemangkasan itu disebut sebagai salah satu bagian dari evaluasi berkala yang dilakukan perusahaan.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, pemangkasan dilakukan terhadap karyawan tidak memenuhi nilai key performance index (KPI) yang telah ditentukan. Menurut dia, hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) perusahaan.

"Apa yang kami lakukan adalah bagian dari evaluasi yang dilakukan setiap tahun di semua direktorat," katanya.

Ia pun mengakui, dalam proses pemangkasan itu terdapat kesalahan prosedur di dalamnya, sehingga membuat jagat media sosial heboh terkait kabar perampingan tersebut.

Sebagaimana diketahui, ramai di media sosial dikabarkan kurir SiCepat dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran diri, alih-alih diputus hubungan kerjanya.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya," ucap Wiwin.

https://money.kompas.com/read/2022/03/16/184400026/phk-ratusan-karyawan-manajemen-sicepat-janjikan-kompensasi-

Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke