Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penjelasan Kepala Otorita IKN ke Kejaksaan Agung Soal Pembangunan IKN: Gedung Pemerintah Dibiayai APBN, Infrastruktur Oleh Swasta

Oleh karena itu, kata Bambang, diperlukan pendampingan ataupun asistensi serta keterlibatan dari Kejaksaan Agung berupa konsultasi dan asistensi aspek hukum melalui Jamdatun selaku Jaksa Pengacara Negara.

Dalam pertemuan itu, ia menjelaskan bahwa pembangunan IKN Nusantara ini nantinya pada tahap awal akan memanfaatkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Dari aspek pembiayaan OIKN, gambaran umumya adalah bahwa biaya pembangunan dari tahapan awal dapat bersumber dari APBN/pemerintah maupun dari investasi sektor nonpemerintah sesuai dengan karakteristik infrastruktur yang dibangun," katanya melalui siaran pers, Kamis (17/3/2022).

Misalnya, sebut Bambang, untuk gedung-gedung pemerintahan (termasuk TNI/Polri) ataupun lembaga negara serta infrastruktur utama akan berasal biaya pemerintah.

Sedangkan infratruktur pendukung yang dapat mempunyai aspek komersial dan terbuka untuk investasi maka akan menggunakan skema investasi dari nonpemerintah/swasta, baik melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) atau murni investasi swasta.


Koordinasi dengan Kementerian/Lembaga

Selain dengan Kejaksaan Agung, Otorita IKN juga telah dan sedang dalam proses melakukan koordinasi dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L).

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan keselarasan langkah seluruh instansi yang terlibat dalam melaksanakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

"Pada tahapan awal (sampai dengan 2024) perlu disampaikan bahwa pembangunan infrastruktur fisik akan dilakukan oleh K/L terkait (Kementerian PUPR) dan OIKN secara bertahap melakukan fungsi koordinasi melalui Tim Transisi maupun Organ OIKN seiring pembentukannya dari waktu ke waktu," ujarnya.

Bambang berharap, pembangunan yang diinisiasi pemerintah diharapkan untuk menjadi penggerak ekonomi sekaligus menarik minat investasi ke depannya. Hal-hal lain yang dapat disampaikan bahwa OIKN saat ini secara intensif terus melakukan konsolidasi data dan faktual di lapangan.

https://money.kompas.com/read/2022/03/17/200000826/penjelasan-kepala-otorita-ikn-ke-kejaksaan-agung-soal-pembangunan-ikn--gedung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke