Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Begini Kondisi Keuangan 3 BUMN yang Dibubarkan Erick Thohir

Pembubaran ketiga BUMN tersebut dilakukan melalui putusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masaing-masing perusahaan. Adapun Proses pembubaran ini ditangani melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

Ia mengungkapkan, pembubaran dilakukan karena ketiganya sudah lama tidak beroperasi dan tidak produktif. KKA berhenti beroperasi sejak 2008, Iglas berhenti beroperasi sejak 2015, serta ISN sudah berhenti beroperasi sejak 2018.

"(Alasan pembubaran) karena memang perusahaan-perusahaan ini sudah tidak beroperasi lama, dan tentu tidak mungkin sebuah perusahaan yang tidak beroperasi tetapi didiamkan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/3/2022).

Secara rinci, pembubaran ISN berdasarkan keputusan pemegang saham dalam RUPS pada 2 Februari 2022. Pembubaran Iglas ditetapkan melalui keputusan pemegang saham dalam RUPS pada 10 Maret 2022.

Sedangkan pembubaran KKA ditetapkan melalui keputusan pemegang saham dalam RUPS pada 11 Maret 2022. Namun, pembubaran ketiganta akan efektif setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Pembubaran yang ditargetkan terbit Juni 2022 mendatang.

Berikut kondisi ketiga BUMN yang menjadi latar pembubaran:

PT Industri Sandang Nusantara (Persero)

ISN menghadapi kompetisi industri tekstil yang sangat tinggi dengan kondisi industri yang secara umum dalam fase sunset. Kondisi perusahaan pun terus memburuk dan tidak produktif.

Sejak 2018, pendapatan ISN hanya berasal dari jasa maklun (pengerjaan penjahitan) produksi kain, sehingga tidak dapat menutup biaya operasional perusahaan.

Perusahaan mengalami kerugian terus-menerus, di mana per 2020 pendapatan ISN tercatat sebesar Rp 52 miliar, namun dengan rugi bersih sebesar Rp 86,2 miliar.

Adapun terkait dengan penyelesaian kewajiban karyawan termasuk pesangon akan diselesaikan melalui penjualan aset milik ISN di Grati, Jawa Timur, yang saat ini sedang dilakukan penjualan melalui lelang.

PT Industri Gelas (Persero)

Iglas dihadapkan dengan kondisi teknologi alat produksi yang sudah sangat tertinggal, serta permintaan pasar terhadap produksi botol kaca hijau yang sangat minim akibat dampak substitusi produk botol plastik.

Sejak 2015, pendapatan utama Iglas hanya berasal dari non-core business, yaitu sewa gudang dan penjualan sisa persediaan. Per 2020, ekuitas Iglas negatif sebesar Rp 1,32 triliun.

Terkait seluruh kewajiban terhadap 429 eks karyawan Iglas, termasuk pesangon, telah diselesaikan pada September 2021. Sementara kewajiban kreditur dan vendor lainnya akan diselesaikan dengan penjualan aset yang akan dilakukan oleh kurator.

PT Kertas Kraft Aceh (Persero)

KKA menghadapi kondisi di mana teknologi alat produksi sudah tertinggal, sehingga sudah tidak mampu bersaing dengan kompetitor yang memiliki teknologi terkini. Jika dilakukan revitalisasi, akan membutuhkan biaya investasi yang sangat besar.

Pendapatan KKA sejak 2012 hanya berasal dari optimalisasi pembangkit listrik yang saat ini dijalankan dengan skema kerja sama operasi (KSO) sewa pembangkit bersama PT Pembangkitan Jawa Bali Services (PJBS). Per 2020, posisi ekuitas KKA negatif Rp 2 triliun.

Adapun dengan dilakukan pembubaran KKA, kewajiban karyawan termasuk pesangon akan dibayarkan melalui mekanisme dana talangan oleh PPA.

https://money.kompas.com/read/2022/03/17/202729126/begini-kondisi-keuangan-3-bumn-yang-dibubarkan-erick-thohir

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke