Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Daftar BPJS Online lewat HP, Bisa via WA Pandawa BPJS Kesehatan

Langkah tersebut bisa dilakukan dengan memanfaatkan layanan Chat Assistant JKN (Chika) dan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa).

Cara daftar BPJS online lewat Pandawa sebenarnya sangat mudah, asal tahu caranya dan memenuhi syarat daftar BPJS Kesehatan.

Informasi terkait hal ini penting diketahui, termasuk bagi yang sedang mencari tahu cara daftar BPJS Kesehatan mandiri online. Terlebih, sejumlah pertanyaan terkait hal ini kerap mencuat.

Daftar BPJS lewat online apa bisa? Apa syarat bikin BPJS? Bagaimana cara daftar BPJS KIS online? Bagaimana cara mendaftar BPJS Kesehatan online?

Itulah sejumlah pertanyaan yang kerap bermunculan di kalangan pembaca. Selain itu, ada pula contoh pertanyaan yang lebih spesifik terkait cara daftar BPJS online lewat WA.

Berapa nomor WhatsApp BPJS Kesehatan? Bagaimana cara WA Pandawa BPJS Kesehatan? Bagaimana cara menghubungi Chika BPJS? Bagaimana cara chat Chika BPJS?

Sederet pertanyaan tersebut akan diulas jawabannya melalui artikel ini. Karena itu, simak penjelasan mengenai cara daftar BPJS online lewat HP berikut ini.

Syarat daftar BPJS Kesehatan

Sebelum menempuh langkah-langkah sebagaimana tata daftar BPJS online lewat Pandawa, sebaiknya pahami dulu syarat daftar BPJS Kesehatan.

Pasalnya, ketika mendaftar secara online, calon peserta akan diminta melengkapi data dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan.

Berikut syarat daftar BPJS Kesehatan untuk PNS/TNI/Polri:

Sedangkan syarat daftar BPJS Kesehatan untuk Warga Negara Asing adalah sebagai berikut:

  • File/Foto KK
  • File/Foto KITAS/KITAP Asli
  • File/Foto Surat izin kerja/berusaha atas resiko sendiri yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang

Adapun syarat daftar BPJS Kesehatan untuk PBPU/Mandiri yaitu:

Cara daftar BPJS online lewat WA

Adapun cara daftar BPJS online lewat HP, termasuk cara daftar BPJS Kesehatan mandiri online bisa dilakukan dengan memanfaatkan layanan Chika pada nomor 08118750400 dan Pandawa.

Berikut cara daftar BPJS online lewat Pandawa:

Itulah informasi seputar cara daftar BPJS online lewat HP. Cara daftar BPJS online lewat WA salah satunya bisa dilakukan dengan cara daftar BPJS online lewat Pandawa sesuai petunjuk yang telah dijelaskan.

https://money.kompas.com/read/2022/03/23/132127326/cara-daftar-bpjs-online-lewat-hp-bisa-via-wa-pandawa-bpjs-kesehatan

Terkini Lainnya

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke