Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Naik Tipis, Pelaporan SPT Tahunan Capai 11,46 Juta

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan jumlah pelaporan SPT didominasi oleh WP Orang Pribadi (OP). Totalnya mencapai 11,16 juta WP. Sisanya berasal dari WP Badan.

"(WP) Badan yang nanti batas waktu (laporan) tanggal 30 April ada 294.250 WP. Ini data yang kita tarik jam 00.01 WIB (1 April 2022)," kata Neilmaldrin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Neil menuturkan, pelaporan SPT tahun pajak 2021 mengalami peningkatan sebesar 0,03 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Adapun hingga akhir tahun ini, pihaknya menargetkan pelaporan SPT mencapai 15,3 juta. Dengan demikian hingga 31 Maret 2022, pelaporan SPT sudah mencapai 60,33 persen.

"(Meskipun batas waktu lapor sudah lewat), target SPT dihitung sampai dengan akhir tahun. Jadi saya sampaikan 11,4 juta itu baru sampai tanggal 31 Maret," ucap Neil.

Sementara berdasarkan metode penyampaian, SPT yang disampaikan secara elektronik lebih mendominasi, yakni mencapai 96 persen dari total keseluruhan pelaporan. SPT disampaikan melalui e-SPT, e-Form, dan e-Filing.

Sisanya sebanyak 4 persen dilaporkan secara langsung oleh wajib pajak ke kantor pelayanan pajak (KPP).

Dia optimistis kepatuhan formal penyampaian SPT Tahunan pada tahun ini bisa meningkat. Sebab, untuk pelaporan SPT Tahunan wajib pajak badan masih berlangsung.

"Nanti ada SPT yang telat lapor dan kemudian masuk sebelum Desember 2022. Jadi kalau bicara target, sampai 31 Desember," tandas Neil.

https://money.kompas.com/read/2022/04/01/150006826/naik-tipis-pelaporan-spt-tahunan-capai-1146-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke