Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kredit Perbankan Tumbuh 6,33 Persen Per Februari 2022, Ini Sektor Pendongkraknya

Tercatat, kredit perbankan tumbuh sebesar 6,33 persen secara tahunan (year on year/yoy) atau 0,93 persen secara bulanan (month to month/mtm) pada Februari 2022, dengan seluruh kategori debitur mencatatkan kenaikkan.

"Terutama UMKM dan ritel," ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, dalam keterangannya, dikutip Minggu (3/4/2022).

Anto mengatakan, secara sektoral, mayoritas sektor utama mencatatkan kenaikan kredit secara mtm, terutama perdagangan, manufaktur, dan rumah tangga masing-masing sebesar Rp19,5 triliun, Rp8,8 triliun, dan Rp7,1 triliun.

"Hal tersebut mencerminkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional terus membaik," ujarnya.

Di tengah tren pertumbuhan kredit tersebut, OJK mencatat risiko perbankan pada Februrari 2022 masih terjaga, dengan rasio kredit macet (non performing loan/NPL) gross menurun menjadi sebesar 3,08 persen.

Dari sisi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), juga tercatat masih mengalami pertumbuhan sebesar 11,11 persen secara yoy atau 0,3 persen secara mtm, didorong oleh giro yang tumbuh sebesar Rp 30,1 triliun.

Adapun rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing tercatat sebesar 147,33 persen dan 32,72 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

"Walaupun terdapat penyesuaian likuiditas perbankan sebagai dampak kebijakan kenaikan GWM Bank Indonesia, namun likuiditas industri perbankan pada Februari 2022 masih berada pada level yang sangat memadai," tutur Anto.

Lebih lanjut Anto memastikan, OJK secara konsisten terus melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama Pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta stakeholders.

"Dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2022/04/03/160000426/kredit-perbankan-tumbuh-6-33-persen-per-februari-2022-ini-sektor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke